Dasco Soroti Dampak Kemungkinan MK Batalkan Parliamentary Threshold
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengomentari potensi pembatalan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold oleh Mahkamah Konstitusi (MK) setelah sebelumnya MK menghapus ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold. Ia menyampaikan pandangannya terkait isu ini.
Dasco menjelaskan bahwa pembatalan Parliamentary Threshold memiliki dampak positif maupun negatif. Menurutnya, DPR sebagai lembaga legislatif memiliki peran penting, seperti pengawasan dan legislasi, yang memerlukan konsolidasi kuat di antara anggotanya.
Kepada wartawan Selasa 14 Januari 2025 kemarin, Dasco mengatakan, jika partai-partai yang belum pernah memenuhi ambang batas mengusulkan ini, itu wajar saja. Tapi, ada keuntungan dan kerugian. Jika ambang batas 0%, semua partai yang mengikuti pemilu bisa masuk ke DPR. Padahal semua tahu bahwa fungsi DPR, seperti legislasi, pengawasan, dan penganggaran, memerlukan konsolidasi yang baik.
Sebagai Wakil Ketua DPR, Dasco juga menyampaikan kekhawatirannya jika tidak ada persyaratan suara minimum bagi partai politik untuk lolos ke DPR. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi mengurangi efektivitas konsolidasi di parlemen, yang bisa berdampak pada pelaksanaan fungsi DPR.
Dikatakannya, jika jumlah partai terlalu banyak, ada risiko fungsi-fungsi DPR menjadi terganggu. Hal ini juga bisa berdampak pada jalannya pemerintahan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, juga menyinggung kemungkinan MK membatalkan Parliamentary Threshold. Ia mengatakan hal tersebut dapat menjadi konsekuensi dari keputusan MK yang menghapus Presidential Threshold.
Yusril dalam pidatonya di Muktamar VI Partai Bulan Bintang (PBB) di Denpasar, Bali, pada Selasa 14 Januari 2025 kemarin mengatakan, pembatalan parliamentary threshold adalah konsekuensi logis dari penghapusan presidential threshold. Ini memberi harapan baru bagi partai politik, termasuk Partai Bulan Bintang.(*)