Alasan Kredit Macet KUR Tidak Masuk Program Penghapusan Utang UMKM

Kredit Macet KUR Tidak Masuk Program Penghapusan Utang UMKM.//Foto: Dok/Net ---

Radarlambar.Bacakoran.co - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjelaskan bahwa kredit macet pada program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak termasuk dalam program penghapusan utang UMKM yang dijalankan pemerintah. Penjelasan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM.

 

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa KUR tidak masuk dalam kategori penghapusan utang karena pinjaman tersebut telah dijamin oleh lembaga asuransi, seperti Jamkrindo dan Askrindo. Karena semua yang masuk dalam program KUR dijamin oleh asuransi, ujar Maman melalui akun Instagram resmi @kementerianumkm pada Minggu, 12 Januari 2025.

 

Selain itu, KUR juga mendapat subsidi bunga dari pemerintah, yang membuat bunga pinjaman menjadi lebih rendah, yaitu 6 persen, dibandingkan dengan suku bunga pasar yang berkisar antara 13 hingga 15 persen.

 

Bahkan, pemerintah sendiri telah menghapuskan utang bagi sekitar 67.000 nasabah UMKM di seluruh Indonesia dengan total nilai mencapai Rp2,5 triliun. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghapus utang lebih dari 1 juta UMKM, dengan nilai total utang yang mencapai lebih dari Rp14 triliun.

 

Maman menambahkan, penghapusan buku merupakan tindakan administratif untuk menghapus kredit macet dari neraca keuangan tanpa menghilangkan hak tagih. Sedangkan penghapusan tagihannya berarti menghapus kewajiban debitur yang tidak dapat diselesaikan. Nasabah yang telah dihapus buku dapat kembali mengakses fasilitas pembiayaan.

 

Program ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian BUMN dan Himpunan Bank Milik Negara Himbara, dengan tujuan tidak merugikan pihak bank, karena piutang yang dihapus sudah masuk dalam kategori hapus buku.

 

Peluncuran program penghapusan utang UMKM ini dijadwalkan pada pekan kedua Januari 2025, dengan rencana dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini diharapkan dapat memberikan bantuan signifikan bagi para pelaku UMKM yang terdampak kredit macet.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan