Penempatan Guru Hasil Seleksi PPPK Kewenangan Disdikbud

GURU : Penempatan guru hasil seleksi PPPK 2024 diserahkan ke Disdikbud. Foto Dok--
PESISIR TENGAH –Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), akan menyerahkan penempatan guru hasil seleksi PPPK ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Kepala BKPSDM, Sri Agustini, S. Km, M. Kes., mengatakan, penempatan guru yang lulus seleksi PPPK tahun 2024 akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan di setiap sekolah.
“Proses penempatan ini merupakan kewenangan Disdikbud, bukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena Disdikbud lebih memahami kebutuhan guru di masing-masing sekolah,” kata dia.
Dijelaskannya, dalam pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2024, sebanyak 168 guru berhasil lulus seleksi PPPK di Kabupaten Pesbar, masih ada sembilan formasi yang belum terisi.
“Pemkab Pesbar berharap formasi yang kosong ini dapat terisi pada seleksi PPPK gelombang II yang masih berlangsung, sehingga total formasi yang dibutuhkan berjumlah 178 formasi terpenuhi seluruhnya,” jelasnya.
Ditambahkannya, dalam pelaksanaan seleksi PPPK guru tahun 2024, masih sama seperti pelaksanaan seleksi yang dilaksanakan pada tahun –tahun sebelumnya, peserta tidak bisa langsung memilih sekolah yang dituju.
“Dalam pelaksanaan pendaftaran, para guru hanya bisa memilih jenis formasi beradasarkan jurusan saja, sedangkan untuk sekolah tidak ada pilihannya, karena setelah pengumuman penempatan dilakukan oleh Disdikbud,” terangnya.
Pihaknya behrarap, penempatan guru-guru tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di sekolah-sekolah, sekaligus mendukung kualitas pendidikan di Kabupaten Pesbar.
“Disdikbud lebih tahu kondisi dan kebutuhan guru masing-masing sekolah, sehingga penempatan guru nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah yang ada,” pungkasnya. *