Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Gunakan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Makan bergizi Gratis.// Foto: Dok/Net ---

Radarlambar.Bacakoran.co - Pemerintah Indonesia melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto menegaskan bahwa dana zakat tidak akan digunakan untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap usulan yang disampaikan oleh Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, yang menyarankan agar anggaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dimanfaatkan untuk mendukung program tersebut.

Putranto menegaskan bahwa menggunakan dana zakat untuk membiayai MBG adalah langkah yang tidak sesuai dan memalukan. Menurutnya, zakat seharusnya tidak digunakan untuk tujuan seperti itu, dan pemerintah sudah merencanakan anggaran MBG secara matang tanpa melibatkan dana zakat.

Program MBG ini sendiri adalah inisiatif dari Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memberikan makanan bergizi kepada siswa dan ibu hamil, dengan alokasi dana yang cukup besar yakni sekitar Rp 71 triliun.

Usulan Sultan untuk memanfaatkan dana ZIS berlandaskan pada tradisi gotong royong dan semangat dermawan masyarakat Indonesia.

Namun, pemerintah tetap berpegang pada prinsip bahwa dana zakat harus digunakan sesuai dengan tujuan utamanya, yaitu untuk membantu mereka yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

 Sehingga, MBG akan tetap dibiayai oleh anggaran negara yang telah disiapkan sebelumnya tanpa mengandalkan dana zakat. (*)

Tag
Share