Bareskrim Polri Sita Rp61 Miliar Dalam Ungkap Tiga Situs Judi Online

Bareskrim Polri mengungkap menyita total aset Rp61 miliar dari tiga situs judi online jaringan nasional dan internasional. Foto/Net--

Radarlambar.bacakoran.co- Bareskrim Polri berhasil mengungkap tiga jaringan situs judi online berskala nasional dan internasional. Operasi ini mengamankan aset senilai total Rp61 miliar.

Situs-situs yang diungkap meliputi H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138.  

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Tindakan ini bertujuan untuk memberantas aktivitas perjudian daring yang semakin marak.  

Dalam kasus H5GF777, dua orang tersangka berinisial MIA dan AL diamankan.

Tersangka AL juga diketahui terlibat dalam aktivitas judi daring lain melalui PT Giat Pelangkah Maju (GMM), yang berperan sebagai fasilitator pembayaran judi daring.

Dari kasus ini, aset senilai Rp47 miliar berhasil disita, termasuk rekening-rekening yang terhubung dengan jaringan tersebut.  

Pada kasus kedua yang melibatkan situs RGO Casino, lima tersangka berhasil diamankan.

Salah satu tersangka, berinisial HJ alias Zeus, diduga merupakan manajer operasional dan pengendali 17 situs judi daring lainnya. Operasi ini menghasilkan penyitaan aset senilai Rp1,6 miliar.  

Kasus ketiga terkait situs Agen 138 melibatkan empat tersangka, yaitu JO, JG, AHL, dan KW. Penyidik masih mengejar seorang aktor intelektual utama berinisial KK, yang hingga kini masih buron.  

Operasi ini juga mengungkap adanya aliran dana yang mengarah ke aset-aset bernilai besar, termasuk hotel yang sebelumnya telah disita. Upaya lanjutan akan dilakukan untuk mendalami jaringan keuangan dan pihak-pihak lain yang terlibat.  

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memutus rantai perjudian daring yang telah merugikan masyarakat secara luas. Aset yang disita direncanakan akan dimanfaatkan untuk kepentingan negara melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan