Komisi I DPRD Pesisir Barat Soroti Dugaan Korupsi DD

Komisi I DPRD Pesisir Barat Soroti dugaan korupsi dana desa di Pekon Sumber Agung. Foto Yayan--

PESISIR TENGAH - Ketua Komisi I DPRD Pesisir Barat (Pesbar), Yeni Ernida, S.Pd, angkat bicara mengenai dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten setempat. Pihaknya menegaskan pentingnya langkah hukum untuk mengusut tuntas penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat.

“Kalau memang ada bukti dan ada penyalahgunaan DD dan ADD, kita berharap agar dilanjutkan serta di usut sampai tuntas,” tegas politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rabu 22 Januari 2025.

Dikatakannya, pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pengelola keuangan Pekon agar mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Pihakya juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat harus dijaga, dan setiap rupiah dari Dana Desa harus dimanfaatkan demi kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, semuanya harus di usut tuntas, karena itu merupakan uang rakyat dan untuk keperluan rakyat semua. Jadi, selain rakyat yang dirugikan, pemerintah juga dirugikan. Untuk itu, diharapkan terkait dengan dugaan korupsi dana desa di Pekon Sumber Agung tersebut benar-benar di usut tuntas, dan jika ditemukan adanya kerugian negara juga diharapkan bisa ditindaklanjuti.

“Kita berharap dapat ditindaklanjuti, mengingat anggaran terutama anggaran dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat itu bertujuan untuk pembangunan Pekon yang juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun anggaran 2021 di Pekon Sumber Agung itu diungkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat yang melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada 20 Januari 2025. Dari operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah bukti penting yang mengindikasikan kerugian negara lebih dari Rp230 juta.

Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat diduga disalahgunakan. Kasi Intel Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus itu hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Setiap penyalahgunaan anggaran negara akan kami proses secara tegas sesuai hukum,” ungkap Ferdy. 

Sejumlah bukti, termasuk dokumen penting, tengah dianalisis untuk mengidentifikasi peran para pihak yang terlibat. Kejari juga akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan guna memperkuat penyidikan. “Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses hukum,” tandasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan