Baim Wong Hadirkan Bukti Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven dalam Sidang Cerai

Paula Verhoeven. Foto Dok/Net--

Radarlambar.bacakoran.co - Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar pada Rabu (22/1) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam sidang kali ini, Baim Wong mengajukan bukti tambahan berupa video yang diklaim sebagai bukti perselingkuhan Paula Verhoeven. Selain itu, Baim juga menghadirkan dua saksi yang menyatakan bahwa Paula pernah berdua dengan seorang pria yang bukan muhrimnya di sebuah tempat yang tidak umum.

Pada sidang kali ini, kami mengajukan bukti berupa video yang menjadi bukti ke-83. Selain itu, dua saksi yang kami ajukan menjelaskan bahwa ada seorang wanita yang berduaan dengan seorang pria yang bukan muhrimnya di tempat yang bukan umum, kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, setelah sidang.

Fahmi menegaskan bahwa dalam kasus ini, hukum yang berlaku adalah hukum Islam, yang melarang seorang wanita berduaan dengan pria yang bukan muhrimnya. Ia pun meminta agar Pengadilan Agama Jakarta Selatan menilai bukti-bukti yang ada dengan seksama.

Saya menyerahkan sepenuhnya kepada Pengadilan Agama untuk menilai. Sebagai umat Islam, kami memiliki syariat yang jelas melarang adanya pertemuan antara wanita dan pria yang bukan muhrimnya di tempat yang tidak umum, tegas Fahmi.

Namun, Fahmi memilih untuk tidak mengungkapkan identitas pria yang diduga menjadi pasangan Paula dalam pertemuan tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa kejadian ini tidak terjadi hanya sekali.

Sidang lanjutan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dilanjutkan dua minggu mendatang dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak Paula.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan