Cinta Terlarang Berujung Maut, Pelajar di Lampung Tengah Tewas Dibunuh Pria Beristri

--

RADARLAMBARBACAKORAN.CO– Kasus tragis menggemparkan Lampung Tengah setelah seorang pelajar berinisial ADR (16) ditemukan tewas di sungai galian perkebunan tebu PT GMP. Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak 14 September 2025 dan terakhir terlihat bersama seorang pria di wilayah Terusan Nunyai.

Hasil penyelidikan mengarah pada SI (42), seorang pria beristri asal Kampung Gunung Batin Baru. Ia diduga menghabisi nyawa korban pada 15 September 2025 di perkebunan tebu Kampung Gunung Batin Udik. Hubungan terlarang antara keduanya diketahui sudah terjalin selama satu tahun terakhir.

Pertengkaran dipicu permintaan korban yang menginginkan telepon genggam seharga Rp8 juta. Karena hanya sanggup memberikan Rp3 juta, pelaku ditolak mentah-mentah hingga membuatnya tersulut emosi. Pertikaian berakhir ketika SI mengambil kayu dan memukulkan berulang kali ke arah korban hingga tewas.

Untuk menghilangkan jejak, jasad korban diseret ke aliran sungai dekat lokasi kejadian. Setelah itu, pelaku pulang ke rumah dan sempat mencoba bunuh diri dengan menenggak racun tikus, namun berhasil diselamatkan keluarganya dan dilarikan ke rumah sakit.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua batang kayu, pakaian, serta sejumlah barang milik korban. SI kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Jenazah korban dibawa ke RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah, dan selanjutnya akan diautopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung sebelum dipulangkan ke rumah duka. (*/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan