Kasus Penyalahgunaan Narkoba Meningkat
![](https://radarlambar.bacakoran.co/upload/23b1c50aa2eca6389ff20cc93580e505.jpg)
2912--
BALIKBUKIT – Berdasarkan data Kepolisian Resort (Polres) Lampung Barat terjadi kenaikan kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di selama tahun 2023.
Naiknya kasus narkoba di Lampung Barat itu diungkapkan Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam, S.H, S.I.K., saat menggelar konferensi pers akhir tahun Kamis 28 Desember 2023.
”Berdasarkan data ungkap kasus narkoba di Lampung Barat, jumlah tindak pidana selama tahun 2022 sebanyak 19 kasus. Jika dibandingkan tahun 2023 sebanyak 28 kasus berarti terjadi kenaikan kasus sebanyak 9 kasus atau naik 32 persen,” ungkapnya.
Sedangkan untuk penyelesaian tindak pidananya, jelasnya, pada tahun 2023 sebanyak 27 kasus berhasil ditangani.
Sementara di tahun 2022 sebanyak 19 kasus yang dapat diselesaikan, sehingga penangananan di tahun ini mengalami kenaikan sebesar 33 persen.
Polres Lampung Barat menyebut terjadi penurunan jumlah kasus curanmor, curat, dan curas di Lampung Barat.
Ryky mengatakan, data tersebut berdasarkan catatan pihaknya selama periode 2023 ini. “Untuk jumlah kasus Curanmor pada tahun 2022 sebanyak 27 kasus, pada tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 2 kasus menjadi 25 kasus,” ujarnya.
”Penyelesaian kasus Curanmor tahun 2023 mengalami penurunan dibanding tahun 2022. Tahun 2023 ungkap kasus Curanmor 11 kasus, turun 21 persen dibanding tahun 2022 yakni 14 kasus,” pungkasnya. (nopri/lusiana)