Sri Mulyani Blokir Anggaran Rp 306 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis dan Penghematan Devisa
Menteri Keuangan Sri Mulyani. - Foto/Net--
Deni menambahkan bahwa rencana efisiensi ini harus diajukan kepada Menteri Keuangan paling lambat pada 14 Februari 2025 setelah mendapatkan persetujuan DPR. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa efisiensi belanja negara dapat dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.
Dengan adanya pemangkasan anggaran yang efisien ini, pemerintah bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program-program yang lebih fokus pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan ketahanan negara, sembari memastikan kelangsungan pembangunan yang berkelanjutan. (*)