Ingin Jadi PMI, Warga Pesbar Diminta Gunakan Jalur Resmi
![](https://radarlambar.bacakoran.co/upload/cd4f4d8985a390b0f1f3f14c62a8aa5b.jpeg)
Foto C----PMI _ salah satu warga Pesisir Barat yang berangkat menjadi PMI pada tahun 2024 lalu - -Foto Dok---
PESISIR TENGAH – Dinas Transimigrasi, Tenaga Kerja dan Perindusterian (Distransnakerind) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengimbau warga yang ingin menjadi pekerja migran indonesia (PMI) pada tahun 2025 agar dapat mendaftar melalui jalur resmi.
Kabid Tenaga Kerja, Jony Afrizal S.E., mendampingi Kadis Transnakerind, Amrulhaq S.E., mengatakan, hingga kini jumlah masyarakat yang berangkat bekerja ke luar negeri untuk menjadi PMI cukup banyak, karena itu pihaknya mengimbau agar tetap menggunakan jalur resmi.
“Kami hanya bisa mengimbau kepada masyarakat yang berniat untuk bekerja di luar negeri untuk menjadi PMI agar melalui jalur resmi dan tidak mencoba melalui jalur illegal yang tidak terpantau oleh pemerintah,” kata dia.
Dijelaskannya, berangkat menjadi PMI melalui jalur resmi itu sangat penting, karena merupakan untuk kebaikan dan keselamatan para PMI, dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat berada di luar negeri.
“Kami juga tidak bisa memantau adanya PMI asal Kabupaten Pesbar yang berangkat secara illegal, bahkan ada beberapa kasus yang terjadi melibatkan PMI asal Pesbar yang berangkat secara illegal dan Pemda baru tahu setelah adanya kasus itu, bahwa ada yang berangkat menjadi PMI,” jelasnya.
Menurutnya, risiko menjadi PMI illegal itu sangat tinggi, mulai dari mengancam keselamatan, pemutusan pekerjaan secara sepihak, hingga sulit dilacak keberadaannya, apalagi jika sampai ada permasalahan.
“Ketika ada permasalahan, tidak ada jaminan untuk mendapatkan pertolongan, karena tidak berkas dokumen yang dimiliki yang terdaftar di pemerintah,” terangnya.
Lanjutnya, jika PMI menggunakan jalur resmi, dan saat sedang berada di luar negeri ada permasalahan tentu akan lebih mudah mendapatkan bantuan dari pemerintah, apalagi terpantau penuh melalui Badan Perlindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“ Kami harap masyarakat yang akan bekerja keluar negeri menjadi PMI itu menggunakan jalur resmi. Dan bisa diketahui tentunya dengan meminta rekomendasi dari Dinas T2KP,” pungkasnya. (yogi/*)