Mengungkap Makna Sebenarnya dari "TTD." dan Asal Usulnya

Tanda Tangan / Foto --iStock--

Radarlambar.Bacakoran.co - Tanda tangan (TTD) sering kali dianggap sebagai bagian penting dalam pengesahan dokumen resmi, seperti Kartu Tanda Penduduk, buku nikah, atau surat kuasa. Banyak orang yang menyebut "TTD" sebagai singkatan dari tanda tangan, namun sejatinya, istilah tersebut tidak merujuk langsung pada pengertian tanda tangan itu sendiri. Lalu, apa sebenarnya arti dari "TTD."?

 

Menurut Ejaan Bahasa Indonesia Edisi Kelima yang dijelaskan oleh Kemendikbud.go.id, "TTD." merupakan singkatan dari "tertanda," yang berarti sesuatu yang sudah diberi tanda atau sudah ditandatangani. Untuk diketahui bahwa, "tertanda" menggambarkan kondisi objek yang sudah dibubuhi tanda, bukan berarti tanda tangan itu sendiri, hal itu sesuai dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Sebaliknya, "tanda tangan" memiliki arti sebagai lambang nama yang ditulis tangan sebagai penanda identitas atau tanda persetujuan terhadap suatu hal.

 

Sejarah tanda tangan sudah dimulai sejak ribuan tahun lalu. Pada 3000 SM, bangsa Sumeria dan Mesir menggunakan simbol dan gambar sebagai bentuk tanda tangan untuk menyampaikan makna tertentu. Seiring berjalannya waktu dan ditemukannya abjad, tanda tangan berkembang. Pada tahun 439 M, tanda tangan berupa segel mulai digantikan dengan tanda tangan pribadi, yang kini kita kenal. Di era modern ini, tanda tangan pun telah bertransformasi menjadi bentuk digital yang banyak digunakan dalam pemerintahan dan sektor bisnis.

 

Penting juga untuk memahami perbedaan antara singkatan dan akronim. Singkatan adalah pemendekan kata yang dilafalkan dengan mengeja setiap hurufnya, seperti DPR, KTP, atau ITB. Sementara itu, akronim adalah singkatan yang diucapkan sebagai satu kata utuh, seperti "ponsel" atau "sembako." Perbedaan utama antara keduanya terletak pada cara pelafalannya: singkatan dilafalkan per huruf, sedangkan akronim dibaca seperti kata biasa.

 

Di Indonesia, terdapat berbagai jenis singkatan yang digunakan dalam penulisan. Singkatan ini dapat merujuk pada nama orang, gelar, sapaan, pangkat, atau satuan ukuran, seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk), WHO (World Health Organization), atau Rp (rupiah). Beberapa singkatan juga diakhiri dengan titik, seperti ttd. (tertanda), dll. (dan lain-lain), dan yth. (yang terhormat). Melalui pemahaman yang lebih baik tentang penggunaan singkatan ini, kita dapat lebih tepat dalam berkomunikasi, baik dalam konteks resmi maupun sehari-hari.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan