Menteri ESDM Tegaskan Minyak Mentah Indonesia Bakal Diserap Untuk Dalam Negeri

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Foto/Net --

Radarlambar.bacakoran.co- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mendorong agar hasil produksi minyak mentah dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) domestik diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak mentah.

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan mengalihkan minyak mentah yang semula direncanakan untuk diekspor agar dapat diproses di kilang dalam negeri.

Ia menyebutkan bahwa sebagian besar minyak mentah Indonesia yang berkualitas tinggi justru diekspor, padahal Indonesia juga masih mengimpor minyak mentah.

Oleh karena itu, Bahlil menilai lebih efisien untuk mengolah minyak mentah tersebut di dalam negeri.

Ia juga menyampaikan bahwa Pertamina telah menyatakan kesediaannya untuk menyerap minyak mentah domestik, dengan menyesuaikan desain kilang mereka agar dapat mengolah jenis minyak mentah yang sebelumnya diekspor.

Meskipun demikian, Bahlil belum dapat memastikan secara pasti berapa banyak minyak mentah yang akan dialokasikan untuk kebutuhan domestik, karena pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh minyak mentah yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik akan diserap.

Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kapasitas dan fleksibilitas teknologi kilang dalam negeri, dengan kilang-kilang utama seperti Balikpapan, Cilacap, dan Dumai kini mampu mengolah minyak mentah dengan berbagai spesifikasi, termasuk jenis minyak mentah yang sebelumnya dianggap tidak sesuai standar.

Selain itu, pembangunan kilang baru seperti Kilang Tuban dan Balongan juga terus dipercepat untuk meningkatkan kapasitas pengolahan dalam beberapa tahun mendatang. Diperkirakan ekspor minyak mentah tahun ini sekitar 28 juta barel, dengan sekitar 12-13 juta barel di antaranya diharapkan dapat dioptimalkan untuk pasokan kilang dalam negeri.

Pemerintah juga menginstruksikan Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), KKKS, dan Pertamina untuk bekerja sama dalam mengimplementasikan langkah tersebut.

Bahlil berharap, kebijakan ini dapat menambah nilai tambah dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor minyak.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan