Pelantikan Bupati dan Wabup Ditunda, Ini Tanggal Perkiraan Pelantikannya

--

Radarlambar.bacakoran.co - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tanggamus untuk periode 2025-2030, yang semula dijadwalkan pada Kamis, 6 Februari 2025, terpaksa ditunda. Penundaan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanggamus, Suhartono, pada Jumat, 31 Januari 2025.

Menurut Suhartono, informasi mengenai penundaan pelantikan diterima pagi itu dari Kabag Protokol Kemendagri. Protokol Kemendagri menyampaikan bahwa pelantikan akan dilaksanakan antara tanggal 18 hingga 20 Februari 2025, menunggu hasil putusan Dismissal.

Suhartono mengungkapkan bahwa meski pelantikan ditunda, persiapan administrasi tetap berjalan. Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Tanggamus tetap melaksanakan tugas dan koordinasi ke Jakarta terkait penjadwalan ulang dan dokumen administrasi untuk Kemendagri.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkab Tanggamus, Syarif Zulkarnaen, juga mengonfirmasi penundaan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Provinsi, yang juga membenarkan penundaan tersebut. Syarif menambahkan bahwa pada Senin, 3 Februari 2025, Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Tanggamus rencananya akan ke Jakarta untuk menanyakan langsung kepada Kemendagri mengenai penundaan ini.

Sehubungan dengan penundaan pelantikan, berbagai persiapan yang sebelumnya telah terjadwal, termasuk kegiatan geladi bersih, harus menyesuaikan dengan perubahan jadwal tersebut.

Sebelumnya, Pemkab Tanggamus telah menggelar rapat persiapan pelantikan pada 30 Januari 2025. Rapat ini dipimpin oleh Pj Bupati Mulyadi Irsan dan membahas berbagai hal terkait pelantikan, termasuk rangkaian acara pisah sambut dan paripurna istimewa pidato Bupati.

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Moh Saleh Asnawi dan Agus Suranto, yang sebelumnya direncanakan berlangsung di Istana Negara Jakarta pada 6 Februari 2025, kini diundur. Geladi bersih yang semula dijadwalkan pada 5 Februari 2025 di Jakarta juga akan disesuaikan dengan perubahan tersebut.

Sementara itu, pisah sambut dan serah terima jabatan akan dilaksanakan pada Senin, 10 Februari 2025, pukul 08.00-12.00 WIB, di Rumah Jabatan Bupati Tanggamus. (*/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan