Prosedur Lengkap Cabut Berkas Mobil: Syarat, Tahapan, dan Biaya
Pajak Kendaraan Bermotor Opsen Berlaku Mulai 2025.//Foto: Google/Net--
KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan fotokopi
Kwitansi transaksi pembelian kendaraan sebagai bukti transaksi, dilengkapi dengan materai
Kartu Keluarga (KK), jika diperlukan dalam proses pengajuan
Tahapan Proses Cabut Berkas Mobil
Proses cabut berkas mobil atau mutasi kendaraan dibagi menjadi dua tahap: tahap pertama dilakukan di kantor Samsat sesuai dengan wilayah asal kendaraan, sementara tahap kedua dilakukan di Samsat domisili baru. Berikut adalah rincian tahapannya:
1. Tahap Pertama: Proses di Samsat Asal
Pada tahap pertama, pemilik kendaraan harus datang ke kantor Samsat sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK. Langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
Datang ke kantor Samsat yang tertera di STNK.
Pergi ke loket cek fisik kendaraan dan serahkan dokumen yang telah disiapkan.
Isi formulir cek fisik kendaraan dan lakukan pemeriksaan fisik kendaraan bersama petugas (gesek nomor mesin dan rangka).
Fotokopi semua berkas yang diperlukan sesuai instruksi petugas.
Serahkan fotokopi berkas kepada petugas di loket cek fisik.