Respon Cepat Keluhan Pelanggan, PLN ULP Liwa Usulkan Material ke UP3 Pringsewu
WARGA Lingkungan Sukamaju I, Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit mengeluhkan tidak adanya tiang listrik sehingga membuat jaringan di wilayah itu tampak semerawut. Foto Dok--
BALIKBUKIT – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Liwa menanggapi keluhan masyarakat Lingkungan Sukamaju I, Kelurahan Waymengaku, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat, terkait minimnya infrastruktur pendukung layanan listrik di wilayah tersebut.
Langkah awal telah diambil dengan melakukan penghitungan kebutuhan material yang diperlukan untuk memperbaiki jaringan listrik yang selama ini hanya disangga menggunakan kayu, bambu, bahkan batang pohon. Hasil penghitungan ini kemudian diusulkan ke Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pringsewu untuk mendapatkan alokasi material.
Manager ULP PLN Liwa, Arie Reinaldo Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya memahami kekhawatiran warga terkait kondisi jaringan listrik yang tidak memadai tersebut. Menurutnya, PLN berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami sudah melakukan survei dan penghitungan kebutuhan material di Lingkungan Sukamaju I. Data tersebut sudah kami usulkan ke UP3 Pringsewu untuk proses lebih lanjut. Ini merupakan bentuk komitmen PLN agar masyarakat mendapatkan layanan listrik yang aman dan layak,” ujar Arie.
Ia menambahkan bahwa proses pengadaan material dan pemasangan tiang listrik memerlukan waktu karena harus melalui beberapa tahapan administratif dan teknis. Namun, pihaknya memastikan bahwa keluhan warga ini menjadi prioritas dalam agenda perbaikan infrastruktur listrik di wilayah kerja ULP Liwa.
Arie juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar dan tetap menjaga keselamatan di sekitar instalasi listrik yang ada. “Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan modifikasi sendiri terhadap jaringan listrik yang berpotensi membahayakan. Segala bentuk penyesuaian dan perbaikan akan dilakukan oleh tim teknis PLN sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya,Warga Lingkungan Sukamaju I mengeluhkan minimnya infrastruktur pendukung layanan listrik dari PT PLN (Persero). Jaringan kabel listrik di lingkungan ini hanya disangga menggunakan kayu, bambu, bahkan batang pohon, yang dinilai membahayakan dan tidak layak. Kondisi ini telah berlangsung cukup lama tanpa ada penambahan tiang listrik dari PLN, meskipun wilayah ini berdekatan dengan pusat pemerintahan Kabupaten Lampung Barat di Kota Liwa.
Anggota DPRD Dapil I, Bambang Kusmanto, turut menyoroti persoalan ini dan mendorong PLN untuk segera menuntaskan masalah demi keamanan warga. Ia menegaskan bahwa sekitar 50 rumah di lingkungan tersebut mengandalkan jaringan kabel listrik tanpa tiang penyangga resmi dari PLN.
Beberapa warga bahkan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli kabel guna menyambungkan listrik dari rumah tetangga karena jarak ke tiang listrik utama terlalu jauh. Tustiyana, salah satu warga yang baru saja memasang KWH, mengaku harus membeli kabel tambahan karena biaya pemasangan langsung ke tiang utama terlalu besar.
Selain membahayakan, kabel-kabel yang rendah juga sering mengganggu pengguna jalan. Sopir truk dengan bak tinggi harus berhenti dan meminta bantuan warga untuk mengangkat kabel agar bisa melintas. Adi, salah satu warga, menyebutkan bahwa kayu penyangga sengaja diletakkan di pinggir jalan untuk membantu pengendara yang kesulitan. *