2024, Targetkan 5 Pekon Berstatus Pekon Mandiri
BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat tahun 2024 ini menargetkan lima pekon menyandang status menjadi pekon mandiri.
“Untuk tahun ini, kita targetkan lima pekon berubah status menjadi pekon mandiri. Semoga saja terealisasi,” ungkap Kabid Penataan dan Kerjasama Pekon Desmon Irawan, S.T mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Drs. Syaekhudin.
Dijelaskannya, hingga kini sudah ada 51 pekon yang telah menyandang status menjadi pekon mandiri. “Setiap tahunnya jumlah pekon di Kabupaten Lampung Barat yang berubah status menjadi pekon mandiri terus bertambah. Seperti halnya tahun 2023 lalu bertambah empat pekon, sehingga saat ini jumlah Pekon Mandiri mencapai 51 pekon,” kata dia.
Untuk tingkat Provinsi Lampung, lanjut dia, Kabupaten Lampung Barat paling banyak desanya yang berstatus desa mandiri karena program Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersinergi dengan penilaian indek desa membangun (IDM). “Dengan meningkatnya jumlah pekon bertatus mandiri ini maka kita berharap untuk kemajuan dan kemandirian pekon,” ujar dia.
Desmon memaparkan adapun 51 pekon mandiri itu yaitu Pekon Sidodadi, Pekon Semarangjaya, Pekon Sumber Alam, Pekon Gunung Terang, Pekon Sri Menanti Kecamatan Airhitam. Lalu, Pekon Kubuperahu, Pekon Sebarus, Pekon Gunung Sugih dan Pekon Wates Kecamatan Balikbukit.
Selanjutnya, Pekon Suoh, Pekon Srimulyo, Pekon Gunungratu dan Pekon Tri Mekarjaya Kecamatan Bandarnegeri Suoh. Pekon Balak Kecamatan Batubrak, Pekon Agromulyo dan Pekon Batu Kebayan Kecamatan Batuketulis. Lalu, Pekon Kenali, Pekon Kejadian dan Pekon Hujung Kecamatan Belalau. Pekon Gedungsurian, Pekon Puramekar, Pekon Ciptawaras dan Pekon Trimulyo Kecamatan Gedungsurian. Kemudian, Pekon Purajaya, Pekon Purawiwitan, Pekon Muarajaya I, Pekon Muarajaya II, Pekon Muara Baru dan Pekon Tribudi Syukur Kecamatan Kebuntebu.
Masih kata dia, selanjutnya Pekon Lumbok, Pekon Sukabanjar, Pekon Suka Maju, Pekon Keagungan Kecamatan Lumbok Seminung, Pekon Sidomulyo Kecamatan Pagardewa. Pekon Pampangan, Pekon Waspada dan Pekon Giham Sukamaju Kecamatan Sekincau,
Selain itu, Pekon Tanjungraya dan Pagardewa Kecamatan Sukau, Pekon Way Petai dan Pekon Sukapura Kecamatan Sumberjaya, Pekon Suka Marga, Pekon Sumberagung, Pekon Tugu Ratu, Pekon Banding Agung dan Pekon Ringin Jaya Kecamatan Suoh. Serta Pekon Puralaksana, Pekon Karang Agung, Pekon Tanjungraya, Pekon Sukaraja dan Pekon Tambak Jaya Kecamatan Waytenong.
“Jumlah pekon mandiri di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 51 pekon, rinciannya tahun 2021 sebanyak 40 pekon, pada tahun 2023 ada tujuh pekon serta tahun 2023 ada 4 pekon,” ujar dia.
Kata dia, untuk mengetahui perkembangan pekon maka dilaksanakan pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) di seluruh Pekon se-Lampung Barat. Pemutakhiran IDM dilakukan secara reguler setiap tahunnya yang dilaksanakan oleh Pekon sebagai implementasi dari Permendes Nomor 2 Tahun 2016 tentang IDM. “Pendataan IDM dilakukan melalui tiga pendekatan indeks, yakni Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan,” tegas Desmon.
Masih kata dia, pendataan pada Indeks Ketahanan Sosial terdiri dari beberapa indikator, diantaranya adalah indikator Pendidikan, Kesehatan, Modal Sosial, Permukiman. Indikator Indeks Ketahanan Ekonomi antara lain Keragaman Produksi Masyarakat, Akses Pusat Perdagangan dan Pasar, Akses Logistik, Akses Perbankan dan Kredit Keterbukaan Wilayah. Sedangkan indikator Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan antara lain Kualitas Lingkungan, Bencana Alam, Tanggap Bencana. “Pemerintah daerah berharap kepada pendamping desa agar kedepan difokuskan untuk peningkatan ekonomi,” pungkasnya. (lusiana/haris)