Publik Percaya Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku, KPK Fokus pada Proses Hukum

Tessa Mahardhika Sugiharto Jubir KPK.//Foto:dok/net.--

Sementara itu, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menilai bahwa survei seperti itu tidak dapat dijadikan acuan dalam proses hukum. Sebab proses penegakan hukum tidak bisa diukur menggunakan survei dari kepercayaan masyarakat. Semua perkara harus mengacu pada alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku.

 

Menurutnya, meskipun mayoritas masyarakat percaya terhadap keterlibatan seseorang dalam suatu kasus, hal tersebut tidak akan memengaruhi jalannya proses hukum. Bahkan tambahnya, jika 100 persen masyarakat percaya seseorang melakukan tindak pidana, itu tidak akan berpengaruh pada proses hukum yang dijalankan. Maka proses hukum itu harus berdasarkan alat bukti yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Zaenur menambahkan bahwa masyarakat sebaiknya fokus pada pengawasan dan kontrol terhadap proses penegakan hukum. Masyarakat harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tapi tetap bisa melakukan pengawasan untuk memastikan apakah proses tersebut sesuai hukum yang berlaku atau tidak.

 

 

Survei LSI menunjukkan adanya persepsi publik yang kuat mengenai keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku. Namun, baik KPK maupun pakar hukum menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, terlepas dari opini publik. KPK sendiri berkomitmen untuk terus memberantas korupsi dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan