Basuki Tegaskan Tidak Ada PHK untuk 2.200 Pekerja Konstruksi di IKN

Kepala Badan Otorita IKN Basuki Hadimuljono.//Foto: dok/net--
Radarlambar.Bacakoran.co - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, memberikan kepastian bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi sekitar 2.200 pekerja konstruksi yang terlibat dalam proyek pembangunan IKN, Kalimantan Timur. Pernyataan tersebut menyusul adanya kekhawatiran yang berkembang di kalangan pekerja terkait kemungkinan pengurangan tenaga kerja akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Basuki menegaskan bahwa isu PHK ini muncul akibat adanya kesalahpahaman sebelumnya. Meskipun terjadi restrukturisasi anggaran, ia memastikan bahwa pekerja konstruksi yang terlibat dalam pembangunan perumahan IKN tetap akan melanjutkan pekerjaan mereka seperti biasa. "Memang sempat ada misunderstanding sebelumnya, tetapi setelah restrukturisasi anggaran, semua pekerja yang terlibat tetap berlanjut bekerja," ujarnya dalam keterangan yang diberikan kepada Beritasatu.com di Miniatur Hutan Hujan Tropis IKN, Jumat 14 Februari 2025 kemarin.
Lebih lanjut, Basuki menjelaskan bahwa anggaran pembangunan infrastruktur IKN terbagi antara dua lembaga: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Otorita IKN. Kementerian PU bertanggung jawab untuk melanjutkan dan menyelesaikan proyek yang telah dimulai sebelumnya, sementara Badan Otorita IKN mengerjakan proyek-proyek baru di wilayah IKN.
Skema Pembiayaan Pembangunan IKN
Proses pembangunan IKN sendiri menggunakan tiga skema pembiayaan utama. Pertama, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di mana pada 2025, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk mendukung pembangunan IKN.
Kedua, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yang mencakup proyek vital seperti pembangunan bandara dan akses jalan dengan nilai investasi mencapai Rp 60 triliun. Skema ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian berbagai proyek utama di IKN.
Ketiga, investasi swasta yang difokuskan pada sektor perhotelan, rumah sakit, pendidikan, dan hunian. Nilai total investasi swasta ini diperkirakan mencapai Rp 6,9 triliun, yang diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pembangunan IKN di masa depan.
Dengan ketiga skema pembiayaan tersebut, pembangunan IKN dipastikan akan terus berlangsung dengan target penyelesaian pada tahun 2045. Basuki juga menegaskan bahwa proyek ini tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja bagi para pekerja konstruksi yang telah berkontribusi dalam pembangunan IKN.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan IKN bisa lebih tenang dan fokus pada tugas masing-masing demi terwujudnya Ibu Kota Negara yang baru dan berkelanjutan.(*)