Kemenperin Terbitkan Green Loan Buat Industri yang Beralih Energi

KEMENPERIN berkomitmen mendukung penuh industri yang ingin beralih ke energi hijau. Salah satunya dengan memberikan pinjaman melalui kebijakan green loan. -Foto AFP.--

Radarlambar.bacakoran.co - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meluncurkan kebijakan green loan untuk mendukung peralihan industri Indonesia menuju energi hijau. Kebijakan ini bertujuan untuk memfasilitasi pelaku industri yang ingin beralih ke energi terbarukan dengan menyediakan pinjaman berbunga rendah, jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan bunga yang diterapkan oleh lembaga perbankan atau pembiayaan konvensional.

Kemenperin berkomitmen untuk membangun ekosistem industri hijau di Indonesia dengan memobilisasi dana hijau yang dapat digunakan untuk mendukung transisi energi di sektor industri. 

Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin, Apit Pria Nugraha, mengungkapkan bahwa melalui green loan, industri yang ingin beralih ke energi terbarukan dapat lebih mudah mengakses pembiayaan. Program ini diharapkan dapat mengurangi hambatan pembiayaan yang sering menjadi kendala bagi industri untuk berinvestasi dalam teknologi ramah lingkungan.

Saat ini, Kemenperin tengah menyusun mekanisme dan kriteria yang jelas untuk memastikan dana yang disalurkan digunakan untuk mendukung proyek-proyek dekarbonisasi dan pengurangan emisi karbon. Kriteria tersebut akan memastikan bahwa dana yang diberikan benar-benar digunakan sesuai dengan tujuan pemerintah, yakni untuk mendukung transisi energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

Menurut Apit, sumber dana untuk green loan ini berasal dari lembaga-lembaga keuangan internasional seperti World Bank (Bank Dunia) dan International Monetary Fund (IMF), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kemenperin sudah menerima berbagai tawaran pendanaan hijau dari lembaga-lembaga internasional tersebut, yang siap disalurkan begitu regulasi terkait selesai disusun. Salah satu tawaran yang diterima adalah pendanaan sebesar US$290 juta dari kerjasama World Bank dan Asian Development Bank (ADB).

Meski dana tersebut sudah tersedia, Apit menegaskan bahwa pelaksanaan program ini masih memerlukan pengaturan lebih lanjut agar dana yang ada dapat dialokasikan dengan tepat. Pemerintah kini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan bahwa penggunaan dana tersebut sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

Program green loan diharapkan dapat memfasilitasi berbagai inisiatif energi hijau, seperti pemasangan panel surya pada industri, yang sebelumnya dianggap sebagai investasi mahal. Dengan bunga rendah, pinjaman ini memberikan peluang bagi perusahaan untuk beralih ke energi terbarukan tanpa harus mengeluarkan biaya besar di awal. Selain itu, program ini juga diyakini dapat mempercepat pengurangan biaya operasional jangka panjang dan meningkatkan efisiensi energi di sektor industri.

Selain tawaran pendanaan dari World Bank dan ADB, sejumlah lembaga multilateral lainnya juga telah menyatakan minat untuk mendukung green loan. Namun, nilai pasti dari tawaran tersebut masih dalam tahap negosiasi. Hal ini menunjukkan tingginya minat dunia internasional untuk mendukung Indonesia dalam upayanya menuju transisi energi hijau.

Kemenperin berharap kebijakan green loan dapat mendorong percepatan dekarbonisasi di sektor industri dan mempercepat implementasi energi terbarukan. Diharapkan kebijakan ini dapat segera diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Perindustrian (PerMenperin) tahun ini dan mulai diterapkan untuk memberikan dukungan kepada industri yang berkomitmen mengadopsi teknologi ramah lingkungan.(*/edi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan