Kemana Dana Hasil Pemangkasan Anggaran Akan Dijalankan?

MENTERI Keuangan Sri Mulyani. -Foto-CNN.--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Pemerintah telah melaksanakan efisiensi anggaran dengan mengurangi alokasi anggaran negara sebanyak Rp 306,69 triliun. Setelah pengurangan besar ini, banyak yang bertanya-tanya, bagaimana dana hasil pemangkasan tersebut akan dialokasikan?
Publik kini menantikan penjelasan tentang tujuan dari realokasi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) serta transfer ke daerah (TKD) yang mengalami pemangkasan.
Isu-isu yang muncul antara lain, terkait dengan kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer, penghentian beasiswa pemerintah, dan potensi kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri, yang memicu kekhawatiran.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memberikan klarifikasi bahwa kebijakan efisiensi anggaran tersebut tidak akan berdampak pada PHK tenaga honorer, penghentian beasiswa, atau kenaikan UKT.
Eko Listiyanto, Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (Indef), mengungkapkan bahwa apabila efisiensi ini tidak mengganggu isu-isu tersebut dan hanya menyasar kegiatan yang tidak esensial seperti seremonial dan perjalanan dinas, langkah tersebut bisa dianggap tepat.
Menurut Eko, pemborosan anggaran yang terjadi selama ini di berbagai kementerian dan lembaga sudah sangat signifikan, sehingga peninjauan dan pengalihan alokasi anggaran yang lebih fokus menjadi suatu kebutuhan.
"Apabila alokasi anggaran ini tepat sasaran, seperti untuk sektor-sektor yang lebih strategis, maka hal tersebut bisa mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Eko.
Dia berharap dana yang dihemat akan digunakan untuk sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan dan kesehatan, yang tentu akan lebih diterima oleh masyarakat luas.
Dalam kesempatan sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa sebagian dari dana hasil efisiensi anggaran akan dialokasikan untuk program makan bergizi gratis (MBG). Namun, ia tidak secara rinci menyebutkan apakah anggaran tambahan sebesar Rp 100 triliun akan sepenuhnya berasal dari dana yang dipangkas tersebut.
"Arah kebijakan Presiden menginginkan penyaluran dana ini untuk mendukung sektor pendidikan, salah satunya dengan meningkatkan kapasitas program MBG," jelas Sri Mulyani.
Pada tahun ini, alokasi anggaran untuk MBG diperkirakan mencapai Rp 71 triliun, yang akan menjangkau 15 juta hingga 17,5 juta penerima manfaat. Dengan tambahan anggaran sebesar Rp 100 triliun, jumlah penerima manfaat diperkirakan akan meningkat menjadi 82,9 juta orang.
Selain untuk program MBG, Sri Mulyani juga menyatakan bahwa sebagian dari dana yang diefisiensikan akan dialokasikan untuk mendukung program swasembada pangan, sektor energi, serta sektor kesehatan, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Meskipun sudah melalui realokasi anggaran, total anggaran yang efisien tetap mencapai Rp 306,69 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 256,1 triliun dialokasikan untuk pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga, dan Rp 50,59 triliun untuk pemangkasan transfer ke daerah (TKD). Total belanja negara pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp 3.621,3 triliun. (*)