Prabowo Siapkan Peraturan Pemerintah untuk Memberantas Judi Online di Indonesia

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) terkait pemberantasan judi online di Indonesia.//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan komitmennya untuk memberantas praktik judi online yang marak di tanah air. Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi masalah ini, Prabowo menegaskan akan segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) yang lebih ketat untuk memperkuat regulasi dan efektivitas dalam pemberantasan judi online.


Langkah tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid, setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.


Dalam keterangan persnya, Meutya menjelaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah signifikan dalam memblokir situs-situs yang terkait dengan judi online. "Hingga saat ini, hampir satu juta situs judi online telah berhasil diblokir. Namun, kami menyadari bahwa pemblokiran semata tidak cukup untuk menuntaskan masalah ini dengan tuntas," ujar Meutya.


Pemerintah juga tengah berfokus pada upaya lebih menyeluruh untuk mengatasi peredaran judi online di dunia maya. Salah satu langkah tambahan yang akan diterapkan adalah kewajiban bagi platform digital untuk lebih aktif dalam memblokir konten yang mengandung unsur perjudian dan pornografi. Menkominfo menyatakan bahwa setiap platform digital kini diwajibkan untuk menanggapi laporan konten ilegal dalam waktu secepatnya.


Selain itu, pemerintah juga akan menggandeng berbagai instansi terkait, seperti kepolisian dan kejaksaan, guna memperkuat penegakan hukum dan memastikan tindakan pemberantasan judi online dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Pemberantasan judi online tidak hanya memerlukan kebijakan yang tegas, tapi juga kolaborasi lintas sektor yang solid.


Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik judi online yang ilegal dan merugikan. Dengan adanya peraturan pemerintah yang lebih tegas, diharapkan dapat tercipta ekosistem digital yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan