Wanita Korban KDRT Beri Keterangan di Polres OKUS

Tim LBH Lambar saat menyambangi korban KDRT di kediamannya di Pekon Tanjungraya, Kecamatan Sukau. Foto Dok--

Kejadian ini semakin memilukan karena aksi kekerasan tersebut terjadi di hadapan orang tua pelaku, yang justru hanya diam dan tidak berusaha menghentikan tindakan keji itu.  

Orang tua korban, NS (44), mengungkapkan bahwa setelah dianiaya, anaknya dikirim pulang menggunakan travel dan diturunkan di depan sebuah minimarket di Simpang Seblat dalam kondisi sakit, tanpa membawa bayinya yang masih berusia lima bulan. 

“Anak saya diperlakukan begitu kejam, dipulangkan sendirian tanpa anaknya, sementara mertuanya hanya diam menyaksikan penganiayaan itu," ujar NS dengan nada pilu.  

NS berharap agar hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya, mengingat keterbatasannya dalam hal ekonomi dan pengetahuan hukum membuatnya tidak bisa berbuat banyak selain mencari keadilan bagi putrinya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan