Tim Gabungan Perketat Pemantauan Harimau

Kantor UPTD KPH Pesisir Barat. --foto ; dok.--

BANGKUNAT - Tim gabungan yang terdiri dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), dan Wildlife Conservation Society (WCS) terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan Harimau Sumatera yang sebelumnya memangsa ternak warga di Talang Geludung, Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, yang terjadi pada Kamis 30 Januari 2025 lalu.

Kepala UPTD KPH Kabupaten Pesbar, Dadang Trianahadi, S.P., M.M., mengatakan, upaya pemantauan itu dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali harimau tersebut serta mencegah konflik antara satwa liar dan masyarakat sekitar. Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan spesies yang terancam punah dan harus dilindungi.

“Sehingga, langkah-langkah strategis harus diterapkan untuk memastikan satwa ini tetap berada di habitatnya tanpa membahayakan warga,” kata Dadang, Selasa 25 Februari 2025.

Dikatakannya, tim gabungan masih terus melakukan patroli serta memantau lokasi tempat harimau yang sebelumnya muncul. Salah satu metode yang digunakan adalah pemasangan camera trap atau kamera pengintai guna mendeteksi pergerakan harimau di sekitar kawasan tersebut. Menurutnya, hingga saat ini belum ditemukan tanda-tanda baru yang mengindikasikan keberadaan harimau di lokasi tersebut. Pihaknya juga belum menerima laporan dari warga terkait jejak atau tanda-tanda lain seperti kotoran dan cakaran.

“Meski tidak ada tanda terbaru, warga tetap diminta untuk selalu waspada, terutama bagi mereka yang beraktivitas di sekitar hutan atau kebun. Tim gabungan juga akan kembali memeriksa camera trap yang telah dipasang,” jelasnya.

Hal itu, kata dia, untuk memastikan apakah harimau tersebut masih berada di sekitar area tersebut atau telah berpindah ke tempat lain. Sementara itu, mengenai seekor harimau Sumatera yang sebelumnya tertangkap di dalam kandang jebak di kawasan perkebunan Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah yang diberi nama “Laras” (Lebuai Rawas) itu saat ini penanganannya di bawah kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung.

“Penanganan harimau sumatera itu saat ini masih ditangani BKSDA yang memang bertanggung jawab untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan satwa sebelum diputuskan langkah selanjutnya,” pungkasnya.(yayan.*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan