Kebakaran Gudang Pekon Suka Baru, Tim Jitupasna Lakukan Pendataan

DATA : Tim Jitupasna melakukan pendataan kebakaran gudang milik Pekon Sukabaru, kemarin. Foto Dok--

Radarlambar.Bacakoran.co – Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah melakukan pendataan terkait kebakaran yang terjadi di Pekon Suka Baru, Kecamatan Way Krui, pada Kamis, 27 Februari 2025. 

Kepala BPBD Pesbar, Imam Habibudin, S.Hut., M. Si., mengatakan, pendataan dilakukan untuk menentukan bantuan yang akan disalurkan kepada para korban kebakaran dari Pemkab Pesbar.

“Pendataan pasca bencana memang menjadi tugas Tim Jituspasna untuk menentukan layak tidaknya dan menghitung besaran bantuan yang akan disalurkan kepada para korban bencana alam, termasuk kebakaran,” kata dia.

Dijelaskannya, setiap bencana alam yang berdampak pada rumah atau permukiman warga, Tim Jituspasna pasti akan melkukan peninjauan dan pendataan untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Hasil peninjauan dan pendataan yang dilakukan, akan di bawa ke dalam rapat oleh Tim Jitupasna dan melibatkan seluruh OPD yang tergabung dalam tim tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, kebakaran yang terjadi menimpa gudang milik Pekon Suka Baru, didalam gudang tersebut tersimpan berbagai perlaatana milik pekon, mulai dari tenda tarup, kursi dan berbagai peralatan lainnya.

“Semua sudah kami lakukan pendataan untuk selanjutnya, dibahas bersama tim terkait dan ditentukan bentuannya akan seperti apa,” terangnya. 

Selain itu, Pemkab Pesbar melalui tim Jitupasna berkomitmen untuk memberikan upaya terbaik dalam membantu korban kebakaran. Seiring dengan beberapa musibah kebakaran yang telah terjadi pada tahun 2025.

“Bantuan untuk musibah kebakaran lainnya masih dalam proses, karena setelah dilakukan pendataan masih akan di rapatkan terlebih dahulu bersama OPD yang masuk dalam tim tersebut,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan