10 Parpol Sampaikan LPj Dana Hibah 2023

0801--

BALIKBUKIT - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Kabupaten Lampung Barat, telah menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana hibah yang diberikan Pemkab Lampung Barat untuk tahun anggaran 2023.

Kepala Bakesbangpol Lampung Barat Burlianto Eka Putra, SH., mengungkapkan,  parpol penerima bantuan dana hibah itu telah menyampaikan LPJ sebelum batas waktu yang ditentukan yakni hingga 29 Januari 2024 sebagaimana diatur Permendagri. “10 parpol penerima bantuan keuangan itu sudah menyampaikan LPJ sebelum batas waktu tersebut," ungkap Burlianto.

Dijelaskan, jumlah bantuan dana hibah untuk sejumlah parpol di Lampung Barat ini tetap sama dari tahun 2019 yakni senilai Rp671.254.272.  PDI Perjuangan merupakan parpol di Lampung Barat yang mendapatkan dana hibah tertinggi.

Tingginya dana hibah yang didapat oleh PDI Perjuangan itu berdasarkan perolehan suara yang didapatkan pada Pemilu tahun 2019 lalu. "Untuk satu suara pada Pemilu di Lampung Barat itu mendapatkan nominal senilai Rp 3.991. Sesuai aturan yang berlaku, satu suara pada pemilihan itu maksimalnya bernilai hingga Rp5 ribu,” jelas Burlianto.

“Namun untuk Lampung Barat ini termasuk agak lumayan, bisa dibilang kita berada di tengah-tengahnya,” tambahnya.

Untuk diketahui, berikut rincian parpol yang mendapatkan dana hibah antara lain seperti PDI Perjuangan Rp 206.278.826, Gerindra Rp103.406.810, Demokrat Rp 96.744.090, Golkar Rp 78.339.339. Kemudian PKS mendapatkan Rp 38.145.978, PPP Rp 37.411.634, PKB Rp 36.605.452, Nasdem Rp 32.766.110, PAN Rp 25.286.976 dan terakhir PKPI Rp 17.269.057. (nopri/lusiana)

Tag
Share