Gelombang PHK di Indonesia: Penutupan Pabrik Besar Mengguncang Industri dan Tenaga Kerja

Sebanyak 10.965 karyawan Sritex terkena PHK akibat penutupan perusahaan-instagram@sritexindonesia-

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO -  Beberapa perusahaan besar di Indonesia mulai menghentikan operasional mereka pada awal tahun 2025, menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melibatkan ribuan pekerja. 

Salah satu yang paling terdampak adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Sritex, yang memiliki reputasi besar di industri tekstil, memutuskan untuk menghentikan operasionalnya pada 2 Maret 2025 setelah mengalami kebangkrutan.

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 10.965 karyawan Sritex kehilangan pekerjaan mereka akibat keputusan ini.

Para pekerja terakhir kali bekerja pada 28 Februari 2025 sebelum keputusan pailit dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Semarang. 

Perusahaan ini dinyatakan pailit setelah gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang yang sudah jatuh tempo, berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.

Tak hanya Sritex, sejumlah anak perusahaan mereka, seperti PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, juga turut terpengaruh dengan keputusan yang diambil oleh pengadilan.

 

Pabrik Lain yang Menutup Operasional

Selain Sritex, ada beberapa perusahaan lain yang juga memutuskan untuk menghentikan produksinya di awal tahun 2025, yang turut berimbas pada ribuan pekerja. 

Berikut adalah daftar perusahaan yang telah mengumumkan penutupan operasional:

 

1. PT Sanken Indonesia

PT Sanken Indonesia, yang berlokasi di kawasan industri MM2100, Cikarang, berencana menghentikan produksinya pada Juni 2025. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan