Kemendikdasmen Ganti PPDB dengan SPMB, Terapkan 4 Jalur Penerimaan Baru

Mendikdasmen Abdul Mu'ti resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem baru ini memperkenalkan empat jalur penerimaan siswa.//Foto:dok/net.--

 

Transparansi dan Pengawasan Ketat

 

Untuk memastikan proses seleksi berjalan adil dan transparan, Kemendikdasmen mewajibkan setiap sekolah mengumumkan data kapasitas daya tampung sebelum pelaksanaan SPMB. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik penerimaan siswa melebihi kapasitas sekolah.

 

Dijelaskannya, pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dan memastikan bahwa semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas.

 

Dengan diterapkannya SPMB, diharapkan sistem penerimaan siswa menjadi lebih adil dan mampu menjangkau lebih banyak siswa berprestasi dan yang membutuhkan dukungan khusus. Kemendikdasmen optimis kebijakan ini dapat menciptakan kesempatan pendidikan yang merata di seluruh Indonesia.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan