Hukum dan Rukun Jual Beli dalam Islam

Ilustrasi/ foto--Freepik--
Hukum jual beli dalam Islam berlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadits. Rasulullah SAW menegaskan pentingnya kejujuran dalam transaksi jual beli dengan sabdanya:
Jika mereka jujur dan menjelaskan kondisi barang, maka jual beli mereka akan diberkahi. Namun, jika mereka berdusta dan menyembunyikan cacat barang, maka keberkahan dalam transaksi mereka akan hilang." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam Islam, jual beli tidak hanya sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga harus mengikuti prinsip-prinsip syariat agar sah dan mendapatkan keberkahan. Dengan memahami rukun dan syarat jual beli yang benar, umat Muslim dapat bertransaksi dengan adil, menghindari unsur riba, serta menjalankan jual beli yang bernilai ibadah di sisi Allah SWT.
Karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memastikan bahwa transaksi yang dilakukan sesuai dengan ajaran Islam agar mendapatkan keuntungan baik di dunia maupun di akhirat.(*)