1.947 Nelayan Tergabung Penangkap BBL Resmi

DINAS Perikanan Imbau nelayan waspada gelombang laut akibat perubahn cuaca - Foto Dok--

PESISIR TENGAH – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mencatat sebanyak 1.947 nelayan telah terdaftar sebagai penangkap Benih Bening Lobster (BBL) yang diizinkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Para nelayan itu tergabung dalam 34 kelompok resmi, yang telah mendapatkan persetujuan untuk menangkap dan mendistribusikan benih lobster secara legal.  

Kadis Perikanan Pesbar, Armen Qodar, S.P., mengatakan hingga kini, kuota alokasi penangkapan BBL yang ditetapkan mencapai 6.217.000 ekor, jumlah itu diperkirakan masih akan bertambah dengan bertambahnya jumlah kelompok terdaftar.

“Sampai kini proses pendaftaran kelompok masing-masing berlangsung, setiap nelayan di dalam kelompok yang didaftarkan itu akan mendapatkan kuota hingga ribuan BBL yang bisa ditangkap,” kata dia.

Dijelaskannya, berdasarkan Surat Keterangan Asal (SKA) yang diterbitkan oleh Dinas Perikanan, jumlah BBL yang berhasil ditangkap dan dikirim untuk proses budidaya baru mencapai 742.377 ekor, atau 11,94 persen dari total kuota yang kini tersedia.

“Masih ada kuota hingga 5.747623 ekor BLL yang masih bisa ditangkap oleh nelayan, tentu nelayan hanya bisa melakukan penangkapan jika kuota individu masih tersedia,” jelasnya.

Ditambahkannya, pendaftaran kelompok dan nelayan penangkap BBL masih terus dibuka bagi mereka yang memenuhi syarat. Hanya kelompok nelayan yang sudah memenuhi ketentuan yang akan diproses dan disetujui untuk menangkap benih lobster.  

“Kami mengajak para nelayan agar menangkap BBL secara legal dan sesuai aturan. Setiap nelayan memiliki kuota masing-masing, sehingga penangkapan bisa dilakukan secara teratur dan berkelanjutan,” tegasnya.

Menurutnya, dengan regulasi yang ketat, diharapkan penangkapan BBL di Pesisir Barat dapat berjalan secara berkelanjutan, menjaga ekosistem laut, serta meningkatkan kesejahteraan nelayan yang menggantungkan hidupnya pada hasil laut.  

“Nelayan diimbau untuk tetap mematuhi regulasi agar kelangsungan budidaya lobster tetap terjaga dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat pesisir,” pungkasnya. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan