Penyidik Kejaksaan Agung Geledah Depo Pertamina Plumpang Terkait Kasus Korupsi

Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah --

Radarlambar.bacakoran.co -Penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung baru-baru ini menggeledah Depo Pertamina Plumpang yang terletak di Jakarta Utara. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah yang melibatkan Subholding Pertamina.

Febrie Adriansyah, Kepala JAM Pidsus Kejaksaan Agung, mengonfirmasi adanya penggeledahan tersebut dan mengungkapkan bahwa sejumlah barang bukti telah disita. Barang bukti yang dimaksud antara lain adalah 17 boks kontainer berisikan dokumen yang terkait dengan penerimaan dan pengeluaran bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, penyidik juga mengambil sampel dari 17 tangki minyak di lokasi tersebut, serta menyita barang bukti elektronik yang diperkirakan berkaitan dengan kasus tersebut.

Febrie menjelaskan bahwa barang sitaan tersebut akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik untuk menemukan bukti-bukti tambahan yang dapat mendukung penyidikan kasus tersebut. Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus berjalan.

Dalam perkembangan kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka. Dari sembilan tersangka tersebut, tiga di antaranya berasal dari pihak swasta, sedangkan enam lainnya merupakan pihak internal Subholding Pertamina.

Tersangka dari internal Subholding Pertamina antara lain:

Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga,
Edward Corne, VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga,
Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga,
Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional,
Yoki Firnandi, Dirut PT Pertamina International Shipping, dan
Agus Purwoni, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Sedangkan dari pihak swasta, tiga tersangka yang ditetapkan adalah:

Muhammad Kerry Andrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa,
Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan
Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.
Kasus ini kini terus diperiksa lebih lanjut oleh pihak Kejaksaan Agung untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah tersebut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan