Pencopotan Kepala Puskesmas Batuketulis Dianggap Tergesa-Gesa

ilustrasi Pencopotan Jabatan-----
WAYTENONG - Pencopotan Sarwo Edy Wahono dari jabatan Kepala Unit Teknis (UPT) Puskesmas Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat, yang terjadi setelah Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Bupati Parosil Mabsus sekitar pukul 13.45 Wib pada Senin (11/3/2025), menuai reaksi beragam dari berbagai pihak.
Keputusan tersebut, meskipun diambil sebagai bentuk penegakan disiplin, dianggap oleh banyak kalangan sebagai langkah tergesa-gesa, mengingat rekam jejak Sarwo yang telah mengabdi selama puluhan tahun.
Sarwo Edy Wahono, yang dikenal sebagai sosok disiplin dan berpengalaman, telah memimpin beberapa puskesmas di wilayah Lampung Barat dan memperoleh banyak apresiasi atas kontribusinya.
Dalam pandangan Kasubbag TU Puskesmas Pajarbulan, Novita Hasda, keputusan tersebut terkesan mengabaikan dedikasi Sarwo yang telah berkomitmen tinggi untuk melayani masyarakat.
“Memang, penempatan jabatan adalah hak prerogatif kepala daerah, namun pencopotan beliau hanya karena tidak hadir saat sidak terasa terburu-buru dan kurang memperhitungkan pengabdiannya,” kata Novita.
Menurut Novita, pada hari sidak, Sarwo Edy Wahono sudah hadir bekerja, namun karena kondisi tubuhnya yang tidak fit, ia izin untuk pulang lebih awal. Novita pun mempertanyakan keadilan dari keputusan yang diambil, mengingat Sarwo Edy Wahono telah mengabdi selama lebih dari dua puluh tahun sebagai ASN.
"Mengapa keputusan itu diambil begitu cepat? Apakah memang layak menghapuskan pengabdian panjang beliau hanya karena satu ketidakhadiran?" ujarnya.
Di sisi lain, meski mengakui bahwa sidak tersebut bertujuan untuk menegakkan disiplin terutama menjelang Ramadan, Novita menekankan bahwa selama masa tugasnya, Sarwo dikenal memiliki kinerja yang baik dan menjadi teladan bagi banyak pegawai di sektor kesehatan Lampung Barat.
"Jika memang ada keluhan terkait kinerja Pak Sarwo, seharusnya hasil sidak bisa menunjukkan hal tersebut. Tetapi kenyataannya, beliau dihargai oleh rekan-rekannya karena kedisiplinannya,” ujar Novita dengan penuh harapan agar keputusan ini ditinjau kembali.
Pencopotan Sarwo Edy Wahono menimbulkan berbagai spekulasi mengenai alasan di balik keputusan tersebut. "Apakah ada alasan lain yang memengaruhi keputusan ini? Hanya Allah yang tahu. Namun saya berharap keputusan ini bisa dipertimbangkan kembali, terutama dengan melihat dedikasi panjang beliau terhadap tugasnya," tambah Novita.
Sementara itu, setelah sidak, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat, Mazdan, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor B/13/KPTS/IV.05/2025 pada 12 Maret 2025 yang memutuskan Sarwo Edy Wahono diberhentikan dan dibebaskan dari tugas tambahan sebagai Kepala UPTD Puskesmas Batuketulis. Sebagai penggantinya, Nurbaiti Jan, S.Kep, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala UPTD Puskesmas Airhitam, diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Puskesmas Batuketulis.
Sementara itu, jabatan Nurbaiti sebagai Kepala UPTD Puskesmas Airhitam digantikan oleh Yepi Sugrias Ruhyani, S.K.M, yang sebelumnya menjabat sebagai Fungsional di Puskesmas Kebuntebu. Keputusan ini juga memicu berbagai pandangan, dengan harapan agar perubahan ini memberikan dampak positif dalam pengelolaan puskesmas dan pelayanan kesehatan masyarakat di Lampung Barat. *