Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Minyak Mentah, Bawa Bukti Penting

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang ada di PT Pertamina Sub holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023 lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi kedatangan Ahok pada Kamis (13/3/2025) pagi.
"Tadi datang pukul 08.35 WIB," ujar Harli Siregar.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ahok membawa sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan tugasnya selama menjabat sebagai komisaris utama di PT Pertamina. Salah satu dokumen yang dibawa adalah risalah rapat strategis terkait tata kelola minyak mentah. Bahkan, usai menjalani pemeriksaan Ahok mengaku jika diminta akan di kasih.
Ahok menyatakan dukungannya terhadap upaya Kejagung mengusut tuntas kasus ini. Ia mengaku siap memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik demi memperjelas duduk perkara.
Ditambahkannya, Ahok justru mengaku dirinya sangat senang bisa membantu Kejaksaan, sehingga apa yang dia ketahui akan di sampaikannya.
Kejagung saat ini tengah mendalami dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding dan KKKS. Pemeriksaan terhadap Ahok diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas terkait alur kebijakan dan keputusan strategis di masa jabatannya.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan terhadap perekonomian negara. Kejagung berkomitmen untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.(*)