Susi Pudjiastuti Usulkan Pembubaran Kementerian Perdagangan untuk Perbaiki Tata Niaga Indonesia

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti-Foto net-
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, kembali menyoroti masalah tata niaga di Indonesia, terutama terkait kebijakan kuota perdagangan yang ia anggap merugikan sektor industri dalam negeri.
Dalam pandangannya, sistem kuota yang diterapkan pada berbagai komoditas, termasuk minyak goreng, justru menghambat pertumbuhan sektor-sektor produksi, seperti petani dan penambak garam.
Menurut Susi, kebijakan ini telah merusak pasar domestik dan membuat harga barang lebih tinggi, tanpa memberikan manfaat yang signifikan bagi pelaku usaha lokal.
Oleh karena itu, Susi menyarankan agar Kementerian Perdagangan dibubarkan dan digantikan dengan kementerian khusus yang berfokus pada ekspor.
Menurutnya, tugas yang berhubungan dengan kuota perdagangan dapat diserahkan kepada Direktorat Jenderal di Kementerian Luar Negeri, tanpa perlu melibatkan kementerian yang lebih besar.
Susi sebelumnya telah menyampaikan gagasan serupa kepada Presiden Jokowi, dan kini ia mengusulkannya kembali kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ia berharap perubahan ini dapat mempermudah produk Indonesia untuk menembus pasar internasional dan memperbaiki kesejahteraan pelaku usaha dalam negeri.
Selain itu, perdebatan mengenai kebijakan perdagangan ini semakin hangat menyusul temuan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang melakukan inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Dalam inspeksi tersebut, ia menemukan bahwa minyak goreng MinyaKita dijual lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, dan kemasan yang tertera pada produk tidak sesuai dengan isinya.
Pemerintah berjanji akan memproses secara hukum perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, dengan fokus pada produsen yang tidak jujur dalam mencantumkan informasi pada kemasan produk. (*)