Sinergi Dalam Pembangunan, Pemkab Pesbar Gelar Musrenbang RKPD 2026

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan, menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2026 di aula Sunet Beach, Kecamatan Pesisir Tengah. Foto Yayan--

Radarlambar.Bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung Kamis 13 Maret 2025, bertempat di aula Sunset Beach, Pekon Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah.

Hadir dalam acara itu berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat, termasuk Bupati Pesbar Dedi Irawan, Pj. Sekda Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pesbar, Drs.Zukri Amin, M.P., Anggota DPRD Pesbar Ali Yudiem, S.H., serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda, serta undangan terkait lainnya.

Selain itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, S.P., M.T., turut berpartisipasi melalui zoom meeting untuk memberikan pandangan terkait rencana pembangunan di tingkat Provinsi Lampung.

Bupati Pesbar Dedi Irawan dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan Musrenbang dan Forum Konsultasi Publik ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2026 dan RPJMD Kabupaten Pesbar Tahun 2025-2029. Sebagai bagian dari kewajiban yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Selain itu juga Permendagri No.86/2017, dokumen perencanaan ini harus disusun secara bersama-sama oleh semua perangkat daerah dengan melibatkan pemangku kepentingan,” katanya.

Kegiatan ini, lanjutnya, bertujuan agar dokumen tersebut dapat mencerminkan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang ada di daerah serta disinkronkan dengan rencana kerja dan rencana strategis masing-masing perangkat daerah. Dalam penyusunan dokumen RKPD dan RPJMD, sangat penting untuk fokus pada pencapaian visi dan misi kepala daerah, dengan memperhatikan indikator kinerja yang terukur.

“Selain itu, pemenuhan belanja untuk standar pelayanan minimal dan mandatory spending juga harus menjadi perhatian utama dalam proses ini,” ujarnya.

Dalam konteks ini, kata Dedi Irawab, Pemkab Pesbar memastikan bahwa perencanaan pembangunan yang disusun tidak hanya bersifat internal, tetapi juga berkoordinasi dengan perencanaan pembangunan yang ada di tingkat pusat dan Provinsi. Hal ini sangat penting untuk menciptakan pembangunan yang terintegrasi dan tidak terputus antara berbagai tingkatan pemerintahan.

Dijelaskannya, RPJMD Kabupaten Pesbar merupakan penjabaran dari visi dan misi serta program yang telah ditetapkan oleh kepala daerah.

Dikatakannya, RPJMD ini berisi tujuan, sasaran, dan strategi pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Sementara itu, RKPD merupakan penjabaran tahunan dari RPJMD yang memuat prioritas pembangunan dan kerangka ekonomi daerah, serta rencana kerja dan pendanaan yang lebih terperinci untuk tahun yang bersangkutan.

Dijelaskannya, RKPD itu telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta program strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Penyusunan kedua dokumen tersebut, menurutnya, harus melalui proses koordinasi, sinergi, dan harmonisasi yang baik antara semua perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Dengan begitu, diharapkan hasil akhir dari proses perencanaan ini dapat menyempurnakan dokumen RKPD Kabupaten Pesbar Tahun 2026 dan RPJMD Kabupaten Pesbar Tahun 2025-2029, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan agar forum ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, melainkan sebuah wadah diskusi yang produktif dan konstruktif. 

“Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menyempurnakan dokumen RKPD dan RPJMD Kabupaten Pesbar, demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan kemajuan yang signifikan bagi masyarakat Pesbar kedepan,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan