Cetak Omzet Rp143,23 T, Industri Waralaba Indonesia Tumbuh Pesat

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa dari total tersebut 157 merupakan waralaba dalam negeri sementara 154 lainnya berasal dari luar negeri. --
Radarlambar.bacakoran.co- Industri waralaba di Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang signifikan dengan jumlah pemberi waralaba mencapai 311 hingga Februari 2025.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa dari total tersebut, 157 merupakan waralaba dalam negeri, sementara 154 lainnya berasal dari luar negeri.
Menurutnya, sektor ini memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian nasional, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan omzet usaha.
Berdasarkan laporan kegiatan usaha tahun 2024, industri waralaba di Indonesia telah menyerap sekitar 97.872 tenaga kerja dengan total omzet mencapai Rp143,25 triliun.
Dominasi sektor food and beverage (F&B) dalam industri waralaba tercatat mencapai 47,77 persen, diikuti oleh sektor jasa kecantikan, pendidikan non-formal, dan ritel.
Menteri Perdagangan menilai pertumbuhan ini sebagai indikasi bahwa model bisnis waralaba semakin menarik bagi investor, karena menawarkan skema bisnis yang telah teruji dan memiliki tingkat keberhasilan yang lebih tinggi dibandingkan usaha mandiri.
Pemerintah melihat peluang besar dalam ekspansi waralaba Indonesia ke pasar global. Beberapa merek lokal yang telah sukses menembus pasar luar negeri antara lain Alfamart yang beroperasi di Filipina dan Vietnam, Ayam Gepuk Pak Gembus yang merambah Malaysia, serta Kebab Turki Baba Rafi yang telah memiliki cabang di berbagai negara Asia dan Timur Tengah.
Selain itu, sektor produk kecantikan dan kesehatan tradisional, seperti Taman Sari Royal Heritage, juga semakin dikenal di pasar internasional.
Dalam rangka mendukung pertumbuhan industri ini, Kementerian Perdagangan menggelar Indonesia Licensing and Franchising Expo (ILFEX) 2025 sebagai ajang promosi bagi pelaku usaha lokal.
Menteri Perdagangan menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong kemudahan regulasi bagi pelaku usaha waralaba, termasuk percepatan proses registrasi serta pendampingan bagi mereka yang ingin melakukan ekspansi ke luar negeri.
Meski memiliki potensi besar, industri waralaba juga menghadapi tantangan, terutama dari persaingan ketat dengan merek-merek asing yang telah memiliki jaringan luas dan modal yang lebih besar. Namun, pemerintah optimistis bahwa dengan kebijakan yang tepat serta dukungan dari berbagai pihak, waralaba lokal dapat semakin kompetitif dan mampu memperluas jangkauan pasar mereka.
Kedepan, pemerintah menargetkan peningkatan jumlah waralaba lokal yang dapat berekspansi ke luar negeri serta peningkatan investasi di sektor ini. *