Kebijakan OJK Dukung Buyback Saham, Emiten BAIK Siap Ambil Langkah Strategis di Tengah Penurunan IHSG

PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK) mengumumkan rencana untuk melakukan buyback saham sebagai respons terhadap penurunan signifikan Indeks Harga Saham Gabungan. Foto Dok /Net ---
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK) mengumumkan rencana untuk melakukan buyback saham sebagai respons terhadap penurunan signifikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa waktu terakhir. Perusahaan menilai harga saham BAIK saat ini berada di bawah nilai wajar dan memiliki potensi untuk tumbuh lebih tinggi.
IHSG yang menunjukkan tren penurunan belakangan ini mencerminkan ketidakpastian pasar modal Indonesia. Fluktuasi tajam yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir telah menyebabkan penurunan yang signifikan, menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor.
Sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi situasi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin bagi emiten untuk melaksanakan buyback saham tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan ini memberi perusahaan lebih banyak fleksibilitas dalam mengelola saham mereka di tengah ketidakpastian pasar.
Menanggapi kebijakan tersebut, PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK) memutuskan untuk memanfaatkan kesempatan ini guna membeli kembali saham mereka. Rencana buyback ini dianggap sebagai langkah strategis yang dapat meningkatkan nilai perusahaan dan memberikan sinyal positif kepada pasar.
Direktur BAIK, Nanang Suherman, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk keyakinan terhadap potensi fundamental perusahaan. Kami percaya bahwa harga saham kami saat ini tidak mencerminkan peluang pertumbuhan yang kami miliki. Dengan buyback saham ini, kami berharap dapat memperkuat posisi perusahaan dan memberikan rasa aman kepada para investor, ujarnya.
Langkah buyback ini diharapkan dapat membantu menstabilkan harga saham BAIK, serta memperbaiki Earnings Per Share (EPS) perusahaan, yang berpotensi menarik minat investor baru. Dengan kebijakan OJK yang mendukung dan rencana buyback ini, BAIK menunjukkan komitmennya untuk menjaga stabilitas perusahaan di tengah dinamika pasar yang sedang bergejolak.
Harapan besar disematkan pada langkah ini, yang diharapkan mampu membawa dampak positif bagi pasar saham Indonesia dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap saham BAIK ke depannya.(*)