Pemerintah Menyediakan 20.000 Rumah Subsidi untuk Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah Siapkan Rumah Subsidi. - Foto Freepik--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Kementerian Perumahan Rakyat (Kementerian PKP) Republik Indonesia berencana untuk menyediakan 20.000 unit rumah subsidi yang ditujukan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Langkah ini dilakukan untuk memberikan akses kepada PMI agar dapat memiliki tempat tinggal yang layak dan terjangkau, baik sebelum mereka berangkat bekerja ke luar negeri, selama masa kerja di luar negeri, maupun setelah mereka kembali ke Indonesia.
Proyek pembangunan rumah subsidi ini akan dilaksanakan di beberapa daerah, antara lain Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Lampung, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan PMI
Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, mengungkapkan bahwa program ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan pekerja migran Indonesia mendapatkan akses terhadap hunian yang layak. Program ini juga bertujuan untuk mendukung mereka yang telah berkontribusi signifikan terhadap perekonomian negara, dengan menyediakan rumah subsidi yang akan dikelola oleh BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat).
"Sebagai pahlawan devisa negara, pekerja migran Indonesia sangat pantas mendapatkan tempat tinggal yang layak. Pemerintah berkomitmen menyediakan 20.000 unit rumah subsidi untuk memenuhi kebutuhan ini," ujar Maruarar dalam sebuah pernyataan resmi.
Kerjasama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, juga menambahkan bahwa kerjasama antara Kementerian PKP dan P2MI diharapkan dapat memastikan kesejahteraan PMI melalui akses yang lebih baik terhadap hunian. Ia berharap, melalui program rumah subsidi ini, para PMI yang telah bekerja keras di luar negeri dapat kembali ke tanah air dengan kehidupan yang lebih baik dan sejahtera.
"Penyediaan perumahan yang layak adalah salah satu langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan para PMI," tambah Abdul Kadir Karding. (*)