Tom Lembong Klaim Tidak Tentukan Kuota Impor Gula, Sebut Kemenperin Terlibat

Sidang kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong-Foto Dok/Net -

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkannya, mengklarifikasi bahwa dirinya tidak menentukan kuota impor gula.

Ia juga menyebut bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berperan dalam hal tersebut, menjelaskan bahwa kuota impor tidak ditentukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara langsung.

Lembong memberikan penjelasan tersebut saat memberikan tanggapan atas kesaksian Edy Endar Sirono, mantan Kasi Standardisasi di Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin. 

Edy sebelumnya menyatakan bahwa mekanisme penetapan kuota impor gula melibatkan Rakortas, sebuah forum koordinasi yang menentukan jumlah kebutuhan gula nasional. 

Tom Lembong menegaskan bahwa Rakortas-lah yang menentukan jumlah impor berdasarkan kapasitas produksi dalam negeri, bukan kementeriannya.

Lembong juga mengungkapkan bahwa meskipun kuota impor ditentukan oleh masing-masing pemohon atau perusahaan yang mengajukan izin, semua rekomendasi impor yang dikeluarkan oleh Kemendag selalu diinformasikan kepada Kemenperin. 

Hal ini dilakukan agar Kemenperin dapat memantau dan mengawasi proses impor tersebut.

Sebelumnya, Lembong didakwa memperkaya diri sendiri dan pihak lain dengan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar melalui penerbitan izin impor gula yang diduga tidak sesuai prosedur. 

Jaksa menyebutkan bahwa Lembong menerbitkan 21 persetujuan impor gula kristal mentah tanpa disertai rekomendasi dari Kemenperin, yang diduga merugikan keuangan negara dan menguntungkan sejumlah pengusaha.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Lembong menegaskan bahwa ia tidak pernah terlibat langsung dalam menentukan kuota impor atau mengintervensi proses izin impor yang telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan