Penangkapan Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte oleh ICC Memicu Pro dan Kontra

Penangkapan Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte oleh ICC Memicu Pro dan Kontra. Foto/net--

Radarlambar.bacakoran.co -Penangkapan mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, oleh Pengadilan Pidana Internasional (ICC) pada 20 Maret 2025 membelah opini publik Filipina. Sementara sebagian mendukung penangkapan tersebut, banyak yang mengecamnya, terutama pihak-pihak yang merasa tindakan ICC adalah pelanggaran terhadap kedaulatan negara.

Adnan Alonto, mantan Duta Besar Filipina untuk Arab Saudi yang kini tinggal di California, mengkritik penangkapan Duterte sebagai langkah yang tidak dapat dipercaya oleh pemerintah Filipina. Dia menilai bahwa pemerintah telah berjanji untuk tidak bekerja sama dengan ICC dan bahwa tindakan ini akan merusak integritas sistem peradilan negara tersebut.

Sementara itu, pengacara hak asasi manusia internasional, Arnedo Valera, menganggap penangkapan Duterte sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang sembrono dan perhitungan politik yang fatal oleh pemerintahan Marcos Jr. Valera mengkhawatirkan bahwa ini akan memicu ketidakstabilan ekonomi, protes massa, dan meningkatkan keberanian oposisi, yang akhirnya dapat mempercepat perubahan rezim di Filipina.

Di Indonesia, reaksi serupa muncul dari akademisi yang simpatik terhadap kebijakan Duterte. Prof. Anak Agung Banyu Perwita, pakar hubungan internasional, menyatakan bahwa dari sisi hukum tidak ada masalah dengan kebijakan keras Duterte terhadap kejahatan narkoba, mengingat ancaman terhadap keamanan nasional Filipina. Dia juga menegaskan bahwa Indonesia, dengan kebijakan hukumnya yang juga keras terhadap pelaku kejahatan narkoba, memahami dan mendukung langkah Duterte dalam hal ini.

Prof. Banyu juga menyarankan agar Indonesia mengedepankan penyelesaian masalah negara-negara ASEAN dalam kerangka hukum regional, bukan oleh institusi eksternal seperti ICC. Indonesia diharapkan dapat menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan ICC yang dinilai mengabaikan prinsip kedaulatan dan non-intervensi yang dianut ASEAN.


Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan