Peningkatan Pariwisata Indonesia dan Tantangan untuk Mengalahkan Negara Tetangga

Peningkatan Pariwisata Indonesia dan Tantangan untuk Mengalahkan Negara Tetangga. Foto/net--
Radarlambar.bacakoran.co -Indonesia mengalami kemajuan yang signifikan dalam sektor pariwisata, dengan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang mencapai 13,9 juta orang pada 2024. Meskipun angka ini menunjukkan peningkatan lebih dari dua kali lipat jumlah warga negara Singapura, Indonesia masih kalah jauh jika dibandingkan dengan negara tetangga di ASEAN.
Singapura, misalnya, mencatatkan 16,5 juta kunjungan wisman, lebih dari tiga kali lipat jumlah warganya. Negara ASEAN lainnya yang berada di atas Indonesia dalam hal kunjungan wisman adalah Thailand dengan 35,32 juta, Malaysia dengan 25 juta, dan Vietnam dengan 17,6 juta. Ini menunjukkan bahwa meskipun Indonesia mengalami kemajuan, negara kita masih berada di urutan kelima dalam ASEAN, tertinggal jauh dari Thailand dan Malaysia yang memiliki sektor pariwisata yang lebih berkembang.
Faktor utama yang membedakan Indonesia dengan negara-negara tetangga adalah sejarah dan pengelolaan sektor pariwisata. Thailand, Malaysia, Singapura, dan Vietnam telah memiliki badan pariwisata nasional sejak lama, yang berfungsi untuk mempromosikan destinasi wisata mereka di pasar internasional. Sementara itu, Indonesia, meskipun memiliki Badan Promosi Pariwisata Indonesia (BPPI) yang tercantum dalam UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan, badan ini terbatas dalam hal kewenangan dan anggaran, sehingga belum optimal dalam mempromosikan pariwisata Indonesia.
Dalam rangka mendorong sektor pariwisata, Komisi VII DPR RI saat ini sedang membahas revisi terhadap Undang-Undang Kepariwisataan, termasuk pembentukan Indonesia Tourism Board yang diusulkan untuk menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Tujuannya adalah untuk menangani promosi, pengembangan, dan pengawasan sektor pariwisata secara lebih efektif, sehingga dapat menghasilkan pariwisata yang lebih berkualitas, berdampak positif secara ekonomi, dan lebih ramah lingkungan.
Indonesia juga mengikuti jejak negara tetangga dalam menerapkan pajak pariwisata. Bali, misalnya, mulai memberlakukan pajak turis pada Februari 2025, sebesar Rp 150.000 per wisatawan yang datang. Ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan pendapatan dan mendanai promosi serta pengelolaan fasilitas pariwisata. Negara-negara seperti Malaysia dan Thailand juga telah memberlakukan pajak pariwisata yang digunakan untuk mendukung pengelolaan sektor pariwisata dan mengurangi dampak negatif dari overtourism.
Dengan potensi yang besar, sektor pariwisata Indonesia berperan penting dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, untuk mewujudkan potensi ini, Indonesia perlu fokus pada kualitas pariwisata dan wisatawan yang datang, serta memastikan bahwa sektor ini tidak hanya menjadi aksesori, tetapi menjadi solusi yang efektif untuk pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.