Terparkir Depan Rumah, Motor Beat di Gondol Maling

DUCURI ORANG_ Motor Beat milik warga Pekon Sumberalam Kecamatan Airhitam yang di gondol maling. -Foto Dok---

AIRHITAM - Kejadian pencurian motor kembali terjadi di Kabupaten Lampung Barat. Kali ini, motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BE 3822 MQ milik Devita Elista, putri dari Ujang Samsi, warga Pemangku Mekarjaya, Pekon Sumberalam, Kecamatan Airhitam, raib dicuri saat diparkir di halaman rumahnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada sore hari, sekitar pukul 15.30 WIB, saat Devita memarkirkan motornya di depan rumah. Namun, baru diketahui hilang sekitar pukul 17.00 WIB, yang langsung membuat warga setempat geger.

Peratin Pekon Sumberalam, Husain, menjelaskan bahwa setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga segera menyebarkan foto motor yang hilang melalui berbagai saluran komunikasi agar masyarakat dapat membantu menemukan kendaraan tersebut. Foto motor tersebut juga diteruskan ke petugas keamanan dan pihak pekon.

Husain menambahkan, motor yang dicuri tersebut masih dalam status kredit, dan keluarga telah melaporkan kejadian ini kepada Babinkamtibmas dengan harapan motor bisa segera ditemukan dan pelaku pencurian tertangkap.

"Ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, baik di luar rumah maupun di dalam rumah," ujar Husain. "Kami menghimbau masyarakat untuk meningkatkan pengamanan, seperti menggunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan agar tidak ada lagi kejadian serupa."

Kejadian ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (rinto/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan