Mahasiswa di Serang Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI

Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di simpang Ciceri Kota Serang. -Foto Detik.--
Radarlamnar.bacakoran.co – Sejumlah mahasiswa di Kota Serang, Banten, menggelar aksi unjuk rasa untuk menentang pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Aksi yang berlangsung di Simpang Ciceri pada Kamis (20/3/2025) ini bertujuan mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan UU TNI yang baru saja disahkan.
Massa aksi, yang dipimpin oleh beberapa perwakilan mahasiswa, menyampaikan orasi dan menutup akses jalan dari keempat arah.
Mereka menilai pengesahan undang-undang ini bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan berpotensi mengembalikan kontrol militer dalam ranah sipil, yang menurut mereka seharusnya tidak menjadi bagian dari tugas TNI.
Salah satu peserta aksi, Tarpi Setiawan, menyatakan bahwa UU TNI yang baru menghidupkan kembali pengaruh militer dalam kehidupan sipil, yang bisa mengancam kebebasan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa TNI seharusnya hanya berfokus pada tugas menjaga keamanan negara, bukan mengisi posisi-posisi sipil.
Tanggapan serupa juga disampaikan oleh Bensu, peserta aksi lainnya, yang mengingatkan bahwa sejarah kelam Orde Baru, di mana TNI ikut campur dalam urusan sipil, seharusnya tidak terulang lagi.
Menurutnya, pengesahan UU TNI ini merupakan langkah mundur bagi Indonesia, yang kembali membuka ruang bagi militer untuk terlibat dalam kehidupan sipil.
Hingga berita ini diturunkan, para mahasiswa masih bertahan di lokasi. Sementara itu, pihak kepolisian telah mengalihkan arus lalu lintas dari keempat arah untuk mengantisipasi kemacetan yang timbul akibat aksi tersebut.
Aksi ini menunjukkan ketegangan yang semakin berkembang seputar pengesahan UU TNI, yang kini menjadi fokus perdebatan luas di kalangan mahasiswa dan masyarakat. (*/rinto)