Soal Piutang Hingga Objek PBB-P2 Tahun 2023, Segera Koordinasi Dengan Bapenda Pesisir Barat
1501--
PESISIR SELATAN – Pemerintah Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) segera berkoordinasi dengan Pemkab setempat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), salah satunya terkait dengan kondisi objek Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan setempat.
Camat Pesisir Selatan, Mirton Setiawan, S.Pd, M.M., mengatakan, untuk di Kecamatan Pesisir Selatan sangat dibutuhkan untuk di evaluasi dan validasi terhadap objek PBB-P2 nya. Karena, objek PBB-P2 itu jelas akan menjadi kendala bagi Pekon dan Kecamatan dalam hal penagihan piutang PBB-P2 kepada wajib pajak setiap tahunnya.
“Rata-rata untuk kondisi besaran piutang PBB-P2 di wilayah Kecamatan Pesisir Selatan ini dinilai cukup berdampak terhadap wajib pajak, karena memang dalam perhitungan nilai PBB-P2 itu cukup besar,” katanya.
Sehingga, kata dia, mungkin karena jumlah piutang PBB-P2 bagi objek pajak itu dinilai cukup besar, maka para wajib pajak hingga kini masih minim untuk membayar kewajibannya tersebut. Untuk itu, kedepan pihaknya berharap adanya pengkajian maupun peninjauan kembali oleh Bapenda Pesbar mengenai besaran nilai objek pajak disetiap bidang yang ada di wilayah ini.
“Dengan begitu, nantinya masyarakat juga akan mengetahui terkait dengan penghitungan nilai objek PBBB-P2 tersebut, dan benar-benar dipahami oleh masyarakat, sehingga masyarakat tidak ragu untuk membayar kewajibannya itu,” jelasnya.
Masih kata dia, selain akan berkoordinasi mengenai nilai objek PBB-P2 tersebut, Pemerintah Kecamatan setempat juga akan berkoordinasi mengenai mengenai adanya objek pajak yang keberadaan pemiliknya tidak berada di Kabupaten Pesbar ini. Karena mengenai objek PBB-P2 yang pemiliknya berada di luar daerah itu juga hingga kini banyak yang belum melunasi piutang PBB-P2 tahun 2023 lalu. Bahkan, jumlah piutangnya pun cukup banyak. Sehingga kondisi tersebut sangat berdampak terhadap realisasi PBB-P2 tahun 2023 di Kecanatan Pesisir Selatan ini.
“Kecamatan Pesisir Selatan ini termasuk yang terkecil dalam realisasi PBB-P2 tahun 2023 tersebut. Meski begitu hingga kini berbagai upaya penagihan tetap dilakukan dan secara bertahap kita juga terus melakukan penyetoran pembayaran PBB-P2 tahun 2023 ke Pemkab Pesbar,” pungkasnya.(*)