Polri Berjanji Usut Tuntas Teror kepada Tempo, Aksi Intimidasi Jurnalis Semakin Memprihatinkan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Foto: Dok/Net--
Radarlambar.bacakoran.co -Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan memberikan pelayanan terbaik dalam penyelidikan kasus teror yang dialami redaksi Tempo. Aksi pengiriman kepala babi dan bangkai tikus yang diterima oleh kantor Tempo memicu kecaman luas. Teror tersebut semakin memperjelas ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Kasus ini bermula pada Rabu, 19 Maret 2025, ketika kantor Tempo menerima kiriman kepala babi yang dibungkus dalam kotak kardus. Kepala babi tersebut ditujukan kepada seorang wartawan Tempo yang juga dikenal sebagai host siniar Bocor Alus Politik, Francisca Christy Rosana, yang akrab disapa “Cica”. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Sabtu, 22 Maret 2025, Tempo kembali menerima kiriman berupa enam ekor bangkai tikus yang kepalanya terpenggal. Peristiwa ini jelas memperlihatkan escalasi dari bentuk teror yang terus meningkat.
Pihak kepolisian, yang telah menerima laporan resmi dari Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, bersama dengan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), bergerak cepat. Mereka menegaskan komitmen untuk menyelidiki kasus ini dengan serius, guna mengungkap siapa di balik tindakan teror tersebut dan memberikan perlindungan kepada para jurnalis.
Teror ini bukanlah yang pertama kali dialami oleh jurnalis Tempo. Sebelumnya, seorang wartawan Tempo juga mendapat ancaman berupa pengrusakan kendaraan pribadi oleh orang tak dikenal. Kasus-kasus seperti ini mengundang kekhawatiran terkait perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugasnya. KKJ menganggap teror ini sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-undang Pers.
Tidak hanya ancaman terhadap pekerjaan, tetapi aksi teror ini juga dianggap sebagai ancaman terhadap nyawa jurnalis, karena mengirimkan kepala babi dan bangkai tikus sering kali dianggap sebagai simbol kekerasan. Dengan semakin meningkatnya intimidasi, para jurnalis di Tempo dan komunitas pers lebih luas menuntut agar aparat kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas.
Meskipun ancaman ini jelas bertujuan untuk menakut-nakuti, Tempo menegaskan tidak akan gentar. Mereka mengingatkan bahwa tindakan pengecut ini tidak akan menghentikan mereka untuk terus melaksanakan tugas jurnalistik dengan profesional dan bertanggung jawab. Jurnalis Tempo dan KKJ juga menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan bagi jurnalis agar mereka dapat bekerja dengan aman dan bebas dari ancaman.
Bersama dengan masyarakat, mereka berharap kepolisian dapat memberikan kepastian hukum dan melindungi kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Teror ini bukan hanya soal ancaman terhadap Tempo, tetapi juga dapat berdampak pada seluruh dunia jurnalisme di Indonesia.
Kejadian ini semakin menegaskan pentingnya perlindungan terhadap media dan para pekerja jurnalistik agar mereka dapat terus memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada publik tanpa rasa takut atau terintimidasi.