Petugas Rutan Salemba Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1, Jakarta Pusat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang diduga akan masuk ke dalam sel tahanan.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1, Jakarta Pusat, berhasil digagalkan oleh petugas. Barang bukti berupa 204 gram sabu-sabu dan 37 butir ekstasi ditemukan dalam sebuah paper bag yang ditinggalkan oleh seorang pengunjung mencurigakan.
Kronologi Kejadian Insiden ini terjadi pada Selasa 18 Maret 2025 pekan kemarin ketika seorang pria datang ke Rutan Salemba dengan dalih menyerahkan dokumen pembebasan bersyarat untuk kerabatnya yang menjadi tahanan di sana. Petugas Rutan bernama Desti menerima kunjungan pria tersebut yang juga membawa sebuah paper bag bermotif batik.
Namun, tak lama setelah menyerahkan dokumen, pria tersebut menerima panggilan telepon dan pergi tergesa-gesa, meninggalkan paper bag tersebut. Hal ini menimbulkan kecurigaan petugas.
Penemuan Barang Bukti Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, mengungkapkan bahwa pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap paper bag yang ditinggalkan. “Petugas curiga karena pengunjung pergi dengan tergesa-gesa, sementara paper bag yang ditinggalkan terlihat mencurigakan. Biasanya, formulir pembebasan bersyarat hanya terdiri dari beberapa lembar, tetapi tas tersebut berbentuk membulat,” ujarnya, Senin 24 Maret 2025 kemarin.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Rutan segera berkoordinasi dengan Polsek Cempaka Putih. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua paket plastik berisi 204 gram sabu dan 37 butir ekstasi di dalam paper bag itu.
Penyelidikan Polisi Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Bahkan, kini petugas kepolisian sedang mendalami kasus itu dan telah meminta keterangan dari dua saksi. “Yang mencurigakan, pria tersebut awalnya datang untuk mengurus pembebasan bersyarat, tetapi malah meninggalkan barang yang ternyata berisi narkoba,” kata Yossy.
Polisi memperkirakan nilai jual narkoba tersebut mencapai Rp200 juta jika berhasil diedarkan di dalam Rutan Salemba. Pihak kepolisian juga terus berupaya mengungkap jaringan di balik upaya penyelundupan ini dan memastikan keamanan di dalam rutan tetap terjaga.
Kasus ini menjadi peringatan bagi petugas untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penyelundupan narkoba ke dalam lapas dan rutan. Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan pentingnya ketelitian dan koordinasi yang baik antara petugas rutan dan aparat penegak hukum.(*)