131 Pekon di Lampung Barat Serahkan Dokumen Laporan Keuangan

Kabid Pemerintahan Pekon DPMP Lambar Fauzan Ariadi, S.E, M.M--

BALIKBUKIT – Sebanyak 131 pekon di Kabupaten Lampung Barat telah menyampaikan dokumen ikhtisar laporan administrasi keuangan untuk semester II tahun 2024 kepada Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP). Proses ini menandai komitmen pekon dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.

Namun, meskipun mayoritas pekon telah mengajukan dokumen laporan mereka, ada tiga pekon yang harus melakukan perbaikan pada berkas yang diajukan. "Dari 131 pekon yang telah menyerahkan dokumen ikhtisar laporan administrasi keuangan mereka, ada tiga pekon yang dokumennya kami kembalikan untuk dilakukan perbaikan," jelas Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala DPMP Bulki, S.Pd., M.M., pada Senin (23/03/2025).

Tiga pekon yang dimaksud adalah Pekon Sukadamai, Pekon Hanakau, dan Pekon Sukamulya. Fauzan menambahkan bahwa proses perbaikan ini sangat penting agar laporan keuangan yang disampaikan memenuhi standar administrasi yang berlaku. "Dokumen yang lengkap dan benar sangat penting untuk menjaga keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pekon," ujar Fauzan.

Menurut Fauzan, laporan administrasi keuangan pekon yang baik tidak hanya menjadi alat untuk memastikan pengelolaan dana desa yang transparan, tetapi juga mendukung evaluasi dan perencanaan yang lebih matang dalam penggunaan anggaran desa. "Laporan yang tepat waktu dan akurat sangat penting untuk merencanakan penggunaan anggaran yang lebih efektif di masa depan. Kami berharap pekon yang dokumennya perlu diperbaiki segera melakukan perbaikan agar proses ini berjalan dengan lancar," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa laporan administrasi keuangan yang baik merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan pengelolaan dana desa yang transparan dan bertanggung jawab. "Kami ingin memastikan bahwa setiap pekon menjalankan administrasi keuangan dengan baik, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa," tambahnya.

Fauzan juga mengingatkan seluruh pekon untuk selalu menjaga keterbukaan dalam pengelolaan keuangan. "Kami ingin setiap pekon di Lampung Barat bisa berkontribusi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Dokumen laporan keuangan yang lengkap dan tepat waktu adalah langkah awal yang sangat penting dalam mewujudkan hal itu," pungkas dia. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan