WNI Dijatuhi Hukuman Penjara Usai Melakukan Tindakan Tidak Senonoh di Penerbangan Singapore Airlines

Ilustrasi Singapura.//Foto: AFP--
Setelah mempertimbangkan berbagai faktor, hakim akhirnya menjatuhkan vonis tiga pekan penjara kepada Angjaya. Keputusan ini didasarkan pada pengakuan bersalahnya, kerja sama selama proses hukum, serta sikapnya yang menunjukkan penyesalan atas insiden tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para penumpang pesawat untuk selalu menjaga etika dan perilaku selama berada di dalam penerbangan. Maskapai penerbangan, termasuk Singapore Airlines, memiliki standar keamanan yang ketat demi memastikan keselamatan serta kenyamanan semua penumpang dan kru pesawat selama perjalanan udara.(*)