Kemenhub Menambah 1.538 Tiket Mudik Gratis, Ini Cara Pendaftaran Mudik 2025

Mudik Lebaran Gratis. - Foto Freepik--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) mengumumkan penambahan 1.538 tiket untuk program mudik gratis tahun 2025. Dengan penambahan ini, lebih banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan layanan mudik gratis untuk perjalanan Lebaran tahun ini. Selain itu, beberapa terminal baru juga ditambahkan sebagai titik keberangkatan untuk program ini.

Pendaftaran untuk mudik gratis Kemenhub sudah dibuka secara online pada 19 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB. Bagi masyarakat yang berminat, mereka bisa segera melakukan pendaftaran melalui situs resmi yang disediakan oleh Kemenhub.

 

Ketentuan dan Persyaratan untuk Mudik Gratis Kemenhub 2025

Para calon peserta mudik gratis perlu mengetahui beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengikuti program ini. Berikut adalah syarat dan ketentuan yang berlaku:

1. Pendaftaran untuk Penumpang:

o Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Kemenhub.

o Setiap pendaftar bisa mendaftarkan hingga tiga orang anggota keluarga, dengan total maksimal empat peserta.

o Dokumen identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga harus dimiliki dan digunakan saat pendaftaran.

o Hanya satu kota tujuan dan satu terminal keberangkatan yang bisa dipilih oleh peserta.

o Setelah melakukan pendaftaran, peserta memiliki waktu tiga hari untuk melakukan registrasi ulang di posko yang telah ditentukan.

o Peserta wajib dalam kondisi sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan.

o Peserta harus hadir di terminal minimal satu jam sebelum jadwal keberangkatan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan