Febri Diansyah Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Eks Jubur Biaca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. //Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menyatakan kesiapannya untuk menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan oleh KPK terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis 27 Maret 2025.
Febri Diansyah, yang kini sebagai pengacara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengaku jika dirinya telah menerima panggilan dari KPK untuk hadir sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
Febri mengungkapkan bahwa pemanggilan tersebut ia terima melalui pesan WhatsApp (WA). Menurut surat panggilan, dirinya dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan pada pukul 10.00 WIB di Gedung KPK, Jakarta. Namun, ia menyampaikan bahwa kehadirannya kemungkinan akan sedikit tertunda karena harus menghadiri sidang lanjutan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada hari yang sama.
Sebagai bagian dari tim hukum Hasto, Febri menegaskan komitmennya untuk mendampingi kliennya dalam proses hukum yang sedang berjalan. Hasto sendiri sedang menjalani persidangan dalam kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR serta dugaan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku. Selain itu, Donny Tri Istiqomah, yang dikenal sebagai orang dekat Hasto, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, meskipun hingga saat ini belum dilakukan penahanan.
Ditambahkannya, dirinya tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan memastikan akan memenuhi panggilan KPK itu. Tapi, dia akan berusaha hadir setelah menyelesaikan kewajiban mendampingi Pak Hasto dalam persidangan.
Kasus yang menyeret nama Harun Masiku masih menjadi perhatian publik, mengingat tersangka hingga kini belum berhasil ditemukan sejak ditetapkan sebagai buronan beberapa tahun lalu. KPK terus berupaya mengusut kasus ini secara tuntas, termasuk dengan meminta keterangan dari berbagai pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Dengan pemanggilan Febri Diansyah sebagai saksi, diharapkan dapat memberikan titik terang terkait perkembangan penyelidikan kasus yang telah berlangsung lama ini.(*)